Berita

Fenomena Manusia Silver di Pelalawan, KAMMI Kritik Keras Eksploitasi Anak di Bawah Umur

449
×

Fenomena Manusia Silver di Pelalawan, KAMMI Kritik Keras Eksploitasi Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini

Pangkalan Kerinci – Fenomena manusia silver kembali menjadi sorotan di Ibukota Kabupaten Pelalawan. Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Komisariat Pelalawan menyampaikan kritik keras terhadap eksploitasi anak di bawah umur yang dijadikan manusia silver untuk mengamen di jalanan. Praktik ini dinilai merampas hak-hak dasar anak dan membahayakan kesehatan, keselamatan, serta masa depan mereka.

Saipul Anwar Munthe, salah satu pengurus KAMMI Pelalawan, pada Senin (9/12/2024), menyatakan bahwa fenomena manusia silver yang melibatkan anak-anak merupakan bentuk eksploitasi ekonomi yang melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. “Jelas ini melanggar undang-undang. Anak-anak seharusnya berada di lingkungan yang aman untuk belajar dan bermain, bukan dipaksa mencari nafkah di jalanan,” tegasnya.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

KAMMI Pelalawan menyerukan langkah-langkah konkret untuk menyelamatkan anak-anak yang terlibat dalam praktik manusia silver. Menurut Saipul, penanganan masalah ini membutuhkan kolaborasi antara aparat penegak hukum, Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan kepolisian. Ia juga meminta masyarakat untuk mendukung upaya ini dengan tidak memberikan uang kepada anak-anak manusia silver dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.

“Edukasi kepada masyarakat sangat penting agar tidak mendukung praktik ini secara tidak langsung. Kampanye melalui media, sosialisasi, dan pemasangan spanduk di ruang publik bisa menjadi salah satu cara efektif untuk menyampaikan pesan ini,” tambah Saipul.

KAMMI berharap pemerintah daerah dan lembaga terkait dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang mengeksploitasi anak-anak, serta menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *