BeritaPeristiwa

Dua Kali Memakan Korban, Diduga Pemiliknya Malah Luput dari Tindakan Hukum

3254
×

Dua Kali Memakan Korban, Diduga Pemiliknya Malah Luput dari Tindakan Hukum

Sebarkan artikel ini

Rokan Hulu– Idul Fitri 1446 H/2025 M yang seharusnya menjadi momen kebahagiaan bagi umat Muslim, justru berubah menjadi tragedi bagi salah seorang warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

Sebuah insiden tragis terjadi di Kolam Renang Casanova yang terletak di Desa Mekar Jaya, yang diduga menyebabkan seorang anak di bawah umur meninggal dunia akibat tersengat listrik.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Kolam renang yang dikelola oleh Kepala Desa Mekar Jaya, berinisial A, menjadi lokasi kecelakaan maut tersebut. Menurut informasi yang diperoleh, korban yang masih anak-anak tersebut ditemukan tewas setelah tersengat listrik di dalam kolam renang tersebut. Kejadian tragis ini menyita perhatian banyak pihak, mengingat kejadian serupa sebelumnya juga pernah menelan korban jiwa di lokasi yang sama.

Mendapat informasi mengenai insiden tersebut, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Rokan Hulu, Ramlan Lubis, langsung mengunjungi keluarga korban di Dusun Mekar Jaya, RT 001 RW 001, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tambusai Utara.

Dalam kunjungannya, Ramlan Lubis menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. “Kami mengucapkan turut berduka cita kepada orang tua dan keluarga almarhum, serta memastikan bahwa hak-hak keluarga korban akan terpenuhi,” ujar Lubis.

Lubis juga menekankan perlunya langkah hukum yang tegas terhadap pemilik Kolam Renang Casanova. Ia mendesak pihak kepolisian untuk menindaklanjuti kejadian ini secara serius, mengingat insiden yang sama pernah terjadi sebelumnya pada 25 Desember 2022, dengan korban yang juga anak di bawah umur yang tenggelam di tempat yang sama. Kejadian tersebut, menurut Lubis, menunjukkan adanya kelalaian dari pihak pengelola yang harus dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, pihak keluarga korban mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan perdamaian dengan pihak pemilik objek wisata sebelum kedatangan tim LPAI Kabupaten Rokan Hulu.

“Kami sudah menandatangani surat perdamaian yang menyatakan bahwa kedua belah pihak telah berdamai, dan proses perdamaian ini juga disaksikan oleh pihak kepolisian Polsek Tambusai Utara,” ujar paman korban.

Setelah mendengar informasi tersebut, tim LPAI langsung menuju Polsek Tambusai Utara untuk mengonfirmasi perkembangan kasus ini. Namun, sayangnya pihak kepolisian tidak berada di tempat saat itu. Kejadian ini meninggalkan banyak pertanyaan mengenai tanggung jawab pemilik kolam renang dan bagaimana kejadian serupa dapat terjadi lagi tanpa adanya tindakan yang tegas dari pihak berwenang.

Kejadian tragis ini mengingatkan pentingnya keselamatan dan pengawasan di tempat-tempat wisata untuk menghindari jatuhnya korban, khususnya anak-anak yang menjadi sasaran kelalaian. Kini, seluruh perhatian tertuju pada penyelesaian hukum atas insiden tersebut, dan apakah langkah yang diambil oleh pihak berwenang dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *