BeritaHukumPeristiwa

Warga Geram, Diduga Pengepul BBM Bersubsidi Sebabkan Antrean Panjang

1493
×

Warga Geram, Diduga Pengepul BBM Bersubsidi Sebabkan Antrean Panjang

Sebarkan artikel ini

Probolinggo – Fenomena oknum pengepul BBM bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menuai kecaman warga.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

SPBU 53.672.23 yang berlokasi di Desa Muneng Kidul, Kecamatan Sumberasih seringkali mengalami antrean panjang. Hal tersebut diungkapkan salah satu konsumen yang kecewa dengan pelayanan SPBU tersebut.

“Saya sudah menunggu lama untuk membeli Pertamax, tapi tak dilayani. Justru yang beli pertalite dengan kendaraan yang sama dilayani dan itu berkali-kali,” ungkapnya kesal.

Antrean panjang tersebut diduga terjadi pada Rabu, 21 Mei 2025. “Saya tahu aturan, saya sudah meminta struk pembelian BBM sebagai bukti untuk saya laporkan,” tegasnya yang juga merupakan pegawai di salah satu instansi pemerintah.

Saat struk diberikan, kecurigaan muncul karena terdapat perbedaan nama petugas SPBU yang tertera pada struk yang diberikan. Pada saat pembelian BBM berlangsung, petugas SPBU yang melayani berinisial RHN. Sedangkan yang tertera pada struk pembelian justru berinisial SF.

Ia mengaku geram dan kecewa atas pelayanan dan antrean panjang di SPBU Muneng Kidul yang disebabkan oleh oknum petugas dan pengepul BBM bersubsidi. “Saya harus mengantri lebih dari 20 menit,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LSM JAKPRO, Badrus Seman yang mendapati aduan dari konsumen SPBU tersebut, turut geram dengan pelayanan petugas dan tindakan oknum pengepul BBM bersubsidi.

“Ini sudah fatal, kami minta Pertamina segera turun tangan. Kalau tidak diberi sanksi, pelanggaran seperti ini akan terus terjadi,” kecamnya pada Minggu, 25 Mei 2025.

Saat dikonfirmasi, pengawas SPBU berinisial ZN tidak menampik adanya ulah oknum pengepul BBM bersubsidi. “Soal tengkulak (pengepul BBM bersubsidi, red) memang sering bolak-balik,” ungkapnya.

Ia menyatakan lebih fokus pada stok BBM. “Teman-teman sudah sering saya ingatkan, saya lebih fokus ke stok BBM,” imbuhnya.

Kedepan, ZN berjanji akan membatasi jumlah pembelian BBM oleh pengepul.

“Kedepan akan saya batasi maksimal 2 kali pengambilan dengan motor yang sama,” tandasnya.

LSM JAKPRO mendesak Pertamina serta Aparat Penegak Hukum segera menindaklanjuti kejadian ini.

Pemerintah Daerah juga diharapkan tidak tinggal diam dan turut melakukan pengawasan operasional SPBU, seperti dalam hal distribusi BBM bersubsidi yang rentan disalahgunakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *