Kaur, Bengkulu || Suaramassa.co.id – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan secara nasional, alokasi dana melalui APBD Kabupaten Kaur untuk Sekretariat dan DPRD tergolong cukup besar. Data yang terhimpun menunjukkan total belanja lembaga ini setiap bulannya mencapai sekitar Rp1.400.000.000, meliputi penggajian, kebutuhan barang dan jasa operasional, serta berbagai keperluan penunjang lainnya.
Dengan besaran dana sebesar itu, dinilai tidak ada alasan bagi Komisi II maupun Komisi I DPRD Kaur untuk lambat merespons keluhan yang disampaikan masyarakat. Hal ini dikemukakan Anton, akrab disapa Pak Gilang, saat menanggapi sikap diam lembaga tersebut yang belum memberikan tanggapan resmi sejak persoalan petani sawit diberitakan sehari sebelumnya.
Permasalahan terjadi di lokasi pabrik pengolahan yang berada di Desa Tanjung Bulan dan Desa Beriang Tinggi, Kecamatan Tanjung Kemuning. Para petani mengeluhkan antrean kendaraan pengangkut tandan buah segar yang sangat panjang, bahkan dapat berlangsung hingga tiga hari berturut-turut.
Akibat waktu tunggu yang terlalu lama, kualitas buah menurun drastis hingga banyak membusuk dan tidak layak jual, sehingga petani menanggung kerugian. Kondisi ini semakin memberatkan karena penampung kerap menolak menerima buah dengan alasan antrean padat, padahal harga jual di pasar saat ini sedang berada pada tingkat yang cukup baik.
“Anggaran negara yang dialokasikan dalam jumlah besar ini wajib diimbangi dengan kinerja nyata dan bertanggung jawab. Tidak dapat dibenarkan jika lembaga perwakilan rakyat tidak mendengar dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan warga,” tegas Anton pada Minggu (14/6/2026).
Ia menegaskan, penanganan masalah ini menjadi tanggung jawab utama Komisi II yang membidangi urusan perekonomian, pembangunan, dan kesejahteraan rakyat, serta didukung Komisi I untuk aspek pengawasan perizinan dan kepatuhan hukum. Jika respon masih lambat, Badan Kehormatan DPRD diminta segera memanggil kedua unsur komisi tersebut untuk meminta keterangan dan memastikan penyelesaian yang cepat.
Langkah pengawasan ini penting agar setiap rupiah dana negara tidak terbuang percuma, hak dan kesejahteraan petani tetap terjaga, serta DPRD dapat menjalankan fungsinya sesuai amanat undang-undang. Hingga berita ini diturunkan, upaya memperoleh tanggapan resmi dari Komisi II dan Komisi I DPRD Kaur masih terus diupayakan.
(Liharman)












