BeritaPemerintahan

Tak Ingin Sekadar Seremoni, Bupati Anton Minta Penabalan Setia Amanah Berlandaskan Tata Adat yang Kuat

39
×

Tak Ingin Sekadar Seremoni, Bupati Anton Minta Penabalan Setia Amanah Berlandaskan Tata Adat yang Kuat

Sebarkan artikel ini

ROKAN HULU – Rencana penabalan Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, sebagai Datuk Setia Amanah memasuki tahap persiapan. Dalam pertemuan bersama jajaran Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (8/7/2026), Bupati menegaskan pentingnya penguatan dasar kelembagaan adat sebelum prosesi penabalan dilaksanakan.

Kunjungan yang dipimpin Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Rohul, Datuk H. Zulyadaini Gelar Datuk Saudagar Rajo, diterima langsung oleh Bupati Anton dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Rohul, Drs. H. Yusmar, M.Si, serta Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Rohul, H. Helfiskar, SH, MH.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Dalam pertemuan tersebut, LAMR Rohul menyampaikan kesiapan sekaligus melakukan koordinasi terkait agenda penabalan Bupati sebagai Datuk Setia Amanah. Gelar tersebut merupakan penghormatan adat kepada kepala daerah sekaligus amanah untuk menjaga nilai, marwah, dan kelestarian budaya Melayu di Negeri Seribu Suluk.

Meski menyambut baik rencana tersebut, Bupati Anton mengajukan satu syarat penting. Ia meminta LAMR Rohul terlebih dahulu menyusun aturan turunan yang memperjelas kedudukan Lima Luhak dalam struktur kelembagaan LAMR tanpa bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Menurut Anton, kejelasan posisi Lima Luhak menjadi fondasi penting dalam memperkuat sistem adat di Rokan Hulu. Ia menilai keberadaan lima luhak atau lima kerajaan merupakan kekayaan budaya yang memiliki nilai historis tinggi dan menjadi identitas khas daerah yang tidak dimiliki kabupaten lain di Indonesia.

“Harapan saya, sebelum penabalan dilaksanakan, LAMR Rohul dapat merumuskan aturan turunan yang mengatur secara jelas posisi Lima Luhak dalam struktur adat,” tegas Anton.

Bupati meyakini langkah tersebut akan memperkuat legitimasi kelembagaan adat sekaligus memastikan prosesi penabalan memiliki makna yang lebih mendalam. Dengan fondasi aturan yang jelas, penabalan Datuk Setia Amanah diharapkan tidak sekadar menjadi seremoni adat, tetapi juga menjadi tonggak penting dalam penguatan eksistensi budaya Melayu serta pelestarian warisan Lima Luhak di Kabupaten Rokan Hulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *