Pekanbaru – Selasa 01 September 2026, bagian dari masyarakat yang berwadah dalam bentuk Forum,yaitu Forum Aktifis Praktisi Hukum Indonesia(Fora-Pramin) mengirim Surat Ke DPRD Riau dengan tujuan surat ke pimpinan DPRD Riau langsung.
Surat yang diajukan oleh Fora-Pramin langsung diterima kesekretariatan DPRD Riau melalui staf sekretariat DPRD Riau.
Maksud dari surat Fora-Pramin adalah ingin berdiskusi langsung dengan pimpinan DPRD Riau terkait persoalan hak -hak rakyat yang mesti diperjuangkan dengan landasan konstitusi negara republik indonesia.
Adapun rencana audiensi ,yang termuat didalam surat,diadakan pada hari Senin 07 , September 2026.
Fora-Pramin untuk kedepan akan terus berupaya,melakukan perjuangan hak hak rakyat,terlebih melalui pintu rumah wakil rakyat yaitu Kantor DPRD .












