Medan || – Kepala Dinas Sosial (Kadis Sosial) Medan Khoiruddin Rangkuti, melalui keterangannya, Jumat (22/9) menyatakan panti asuhan Yayasan Panti Asuha Karya Putra Tinggal Anak Indonesia yang beralamat di jalan Rinte Raya turut mengeksploitasi anak dengan cara live di TikTok mengharapkan iba penonton dan meminta gift atau donasi.
“Kami langsung bergerak setelah mendapat pengaduan masyarakat, tentunya berkolaborasi dengan aparat kepolisian, dan dari pemeriksaan sementara, panti asuhan ini tidak terdaftar dan tidak memiliki izin operasional sebagai Panti Asuhan/LKSA dari Dinas Sosial Kota Medan,” ujar Kadinsos Medan Khoiruddin Rangkuti.
Ada 15 anak yang menjadi penghuni panti asuhan itu kemudian dipindahkan ke UPT Sentra Bahagia Kementerian Sosial.
Terpisah PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Sabtu (23/9/2023) menyatakan sedang menyelidiki kasus eksploitasi panti asuhan tersebut, Sabtu (23/9/2023).
“Terkait panti asuhan ini diduga eksploitasi anak seperti panti asuhan sebelumnya. Setelah dicek lokasi, panti itu juga tidak punya izin (ilegal),” kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Lanjut Ps Kasat Reskrim, kami masih memeriksa sejumlah saksi. Termasuk pengelola panti asuhan tersebut.
Ia menyampaikan, sampai saat ini bersama pihak terkait lainnya pihaknya berupaya mengungkap eksploitasi anak yang dilakukan pengelola panti asuhan tersebut.
“Tentu kami akan menindaknya sesuai ketentuan hukum,” sebutnya.
Sementara itu Kadis Sosial Medan menambahkan, dari kedua panti asuhan yang diduga mengeksploitasi anak itu, total 40 orang sudah dipindahkan ke UPT Sentra Bahagia Kementerian Sosial RI di Jalan Williem Iskandar.
“Totalnya ada 40 orang, di panti asuhan pertama kita amankan 25 orang dan di panti asuhan kedua sebanyak 15 anak,” jelas Kadis Sosial.
A. Nst












