Scroll untuk baca artikel
Aktual Polisi

Anggaran Tahun 2024, Kapolsek Kerumutan Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan Tahun 2023

67
×

Anggaran Tahun 2024, Kapolsek Kerumutan Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan Tahun 2023

Sebarkan artikel ini

PELALAWAN (SM) – Kapolsek Kerumutan Iptu Edi Winoto, S.H., M.H, menghadiri rencana pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kerumutan Tahun Anggaran 2024, Rabu (8/2/2023).

Musrenbang berlangsung di Gedung Datuk Hulu Balang Canang, Komplek Kantor Camat Kerumutan.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Bertema, “Mewujudkan Pemerataan pembangunan Insfratruktur berkelanjutan Guna meningkatkan Produktifitas dan Kesejahteraan menuju Pelalawan Maju”.

Kegiatan Musrenbang dipimpin oleh Wakil Bupati Pelalawan H. Nasaruddin, S.H., M.H dan dihadiri Bappeda, Ketua Baznas, Anggota DPRD, Camat Kerumutan, Danramil 15 KK / Kerumutan, Kepala Puskesmas Kerumutan, Korwil pendidikan, Lurah dan Kades se-Kecamatan Kerumutan, Pendamping kecamatan dan pendamping desa se-Kecamatan Kerumutan, Perwakilan perusahaan se-Kecamatan Kerumutan, PKK Kecamatan Kerumutan dan Perwakilan masyarakat Kecamatan Kerumutan.

Wakil Bupati Nasaruddin, S.H., M.H dalam kesempatan tersebut menyampaikan diantaranya, pembatasan muatan sawit oleh pemilik Peron yang merusak jalan.

Meminta Perusahaan PT. Arara Abadi dan PT. MAL merawat jalan di 3 desa yaitu desa Pangkalan Panduk, Desa Tanjung Air Hitam dan Desa Lipai Bulan.

Selanjutnya, kesepakatan pemerintah dan perusahaan tentang pembersihan sungai Kerumutan dan tidak ada lagi illegal logging.

Dinas lingkungan hidup membuat himbauan tentang hutan dan kawasan di hutan Suaka Margasatwa Kerumutan. Penerima pupuk subsidi program pemerintah.

“Untuk Lurah dan kepala desa lahan yang masuk dalam kawasan HGU didata. Karena Gubernur Riau akan melakukan perubahan tata ruang dalam peta RT/RW,” tegas Nasaruddin.

Sementara itu, Kapolsek Iptu Edi Winoto, S.H., MH mengatakan, dalam musyawarah tersebut Desa-desa mengajukan usulan pembangunan yang skala prioritas.

“Usulan tersebut akan di teruskan ke Musrenbang tingkat Kabupaten Pelalawan. Nantinya akan direalisasikan pada Tahun 2024,” ujarnya.

Untuk diketahui, dalam musyawarah tersebut juga dilaksanakan pelantikan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ). Terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara di setiap Desa yang ada di Kecamatan Kerumutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *