Tapanuli Selatan – Anggota Fraksi PAN DPRD Tapanuli Selatan, H. Mahmud Lubis, S.Ag, memutuskan untuk melakukan Walk Out (WO) dari rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Tapsel, Abdul Basith Dalimunthe. Keputusan ini diambil saat Badan Anggaran (Banggar) menyampaikan laporan, yang menurutnya tidak memenuhi rincian nota kesepahaman terkait hak masyarakat Batangtoru, Muara Batangtoru, dan Marancar.
Mahmud Lubis menyampaikan bahwa sesuai nota kesepahaman, 40 persen dari dana dividen PT. ANA seharusnya menjadi hak tiga kecamatan tersebut. Dia menegaskan bahwa hal ini sudah dibahas dan disepakati dalam komisi. Namun, dalam laporan Banggar, rincian alokasi anggaran sumber hibah PT. ANA tidak mencerminkan keputusan tersebut.
Menurut Mahmud Lubis, alokasi anggaran untuk kecamatan Batangtoru, Muara Batangtoru, dan Marancar pada Tahun Anggaran 2024 tidak sesuai dengan kesepakatan. Ia menyebutkan perbedaan nominal yang signifikan dan meminta Banggar untuk menjelaskan secara terperinci, namun permintaannya diabaikan.
Sebagai respons atas ketidaksesuaian ini, Mahmud Lubis memutuskan untuk melakukan Walk Out sebagai bentuk ketidaksetujuan terhadap program yang ditetapkan tanpa memenuhi hak masyarakat. Ia menyatakan bahwa sebagai putra daerah, tidak bisa merestui ketidakadilan terkait pembagian dividen.
Keputusan Walk Out juga diambil oleh anggota Fraksi Gerindra DPRD Tapsel, Rocky Anugerah Gultom, yang juga sependapat dengan Mahmud Lubis terkait kurangnya rincian dalam laporan Banggar. Aksi ini mencerminkan ketidakpuasan terhadap ketidaktransparanan dalam pembahasan alokasi dana dividen PT. ANA di tingkat lokal.(Ismail Pasaribu)












