Rokan Hulu— Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Pekanbaru melaksanakan kegiatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terhadap 43 orang Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan, Kamis (10/7/2025).
Kegiatan ini berlangsung dengan pendampingan langsung dari Kepala Lapas Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba. Ia turut didampingi oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja), Sunu Istiqomah Danu, serta Kepala Sub Seksi Registrasi, Wahyu Ananda.
Penelaahan Litmas dilakukan oleh tim Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas Kelas I Pekanbaru, yakni Desti Kristi Silitonga, Lorinda Kresti, Zainul Akmal, Aditya Renhad Alfredo Siahaan, Ikhsandy Owendra Asy’ari, dan Roberto Tonapa Lino. Mereka melakukan wawancara dan asesmen terhadap warga binaan yang akan diusulkan mengikuti program integrasi seperti asimilasi dan pembebasan bersyarat.
Litmas merupakan tahap penting dalam menentukan kelayakan warga binaan untuk menjalani program integrasi, sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Penilaian ini melibatkan berbagai aspek, termasuk perilaku selama menjalani masa pidana, kepribadian, dan dukungan sosial dari keluarga di luar lapas.
Kepala Lapas Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, mengapresiasi sinergi antara Lapas dan Bapas. “Litmas menjadi bagian penting dalam proses pembinaan lanjutan. Dengan asesmen yang objektif dan menyeluruh, kita berharap warga binaan yang layak bisa mendapatkan kesempatan reintegrasi sosial yang lebih baik,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama Lapas dan Bapas dalam mendukung proses pembinaan dan integrasi sosial bagi warga binaan, demi menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan berkeadilan.












