Berita

Belum Dapat Kepastian Hukum, Sejumlah Anggota KUD Pancuran Gading Kampar Pertanyakan Kinerja Polda Riau

67
×

Belum Dapat Kepastian Hukum, Sejumlah Anggota KUD Pancuran Gading Kampar Pertanyakan Kinerja Polda Riau

Sebarkan artikel ini

KAMPAR KIRI – Sejumlah anggota KUD Pancuran Gading Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar provinsi Riau, yang telah dirugikan oleh pengurus KUD, merasa belum mendapatkan kepastian hukum sehingga saat ini. Meskipun telah dilaporkan di Mapolda Riau beberapa bulan lalu, tentang dugaan Penggelapan hasil panen sawit dan lahan. Laporan yang diadukan ke Mapolda itu, telahpun dilimpahkan ke Mapolres Kampar. Namun sehingga hari ini masih belum ada perkembangannya.

Pasalnya, permasalahan ini masih menjadi pertanyaan sejumlah anggota KUD Pancuran Gading, apakah Polisi Daerah (Polda) Riau, serius dalam penegakan hukum di Bumi Lanang Kuning ini. Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang anggota KUD Pancuran Gading Gunung Sahilan H. Relus dikediamannya, Kamis (12/9/2024).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Permasalahan ini sudah sangat lama dialami masyarakat banyak, dahulu pada tahun 2021 juga pernah dilaporkan, namun tidak ada kejelasannya. Sekarang kita laporkan lagi, belum juga ada tindak lanjutnya, sebenarnya seperti apa kinerja kepolisian daerah Riau ini, tidak bisa memberikan kami kepastian hukum,” cetus H. Relus.

Menurut dia, setelah laporan anggota KUD Pancuran Gading Gunung Sahilan di Mapolda Riau, dilimpahkan ke Polres Kampar, sampai dengan saat ini belum ada kelanjutan proses penegakan hukum dari laporan tersebut.

Sementara, diduga pelaku penggelapan hasil panen sawit dan lahan KUD tersebut inisial JFS, kini telah dilantik menjadi DPRD Kabupaten Kampar, sudah tentu penegakan hukum penuh dengan pertimbangan, dan kami masyarakat semakin terabaikan.

Ditempat terpisah, Supriadi, SH, MH, selaku kuasa hukum anggota KUD Pancuran Gading membenarkan, bahwa setelah laporan tersebut dilimpahkan ke Polres Kampar, sehingga saat ini masih belum ada ditindaklanjut dari Polres Kampar.

“Informasi yang kami terima dari salah seorang penyidik di Polres Kampar, bahwa Laporan kami ini akan dilimpahkan lagi ke Polsek Kampar Kiri, alasannya saya tidak tau ya secara pasti, kenapa sampai dilempar lagi,” jelas Supriadi, SH, MH.

Jadi itu juga saya sampaikan kepada anggota KUD, sah saja kalau mereka menduga ini ada skenario. Seharusnya jika ada syarat materil kami yang kurang, tinggal disampaikan, kami akan sigap memperbaikinya. Kalau seperti ini, kita terus menduga, seperti apa kinerja Polres Kampar.

“Kami masih berharap dan optimis, Meskipun laporan kami dilempar ke Polres Kampar. Sangat besar harapan kami bahwa penyidik Polres nantinya akan bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan,” tutup Supriadi, mengakhiri wawancara. **(Tim/…)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *