PELALAWAN SUARAMASSA.CO.ID
Pada acara yang bertemakan” Mengikuti Pendidikan Satu Tahun Pra SD Mereka Bermain Generasi Emas Yang Ceria dan Kreatif” Bunda PUAD Kabupaten Pelalawan Sella Pitaloka S.AP menyampaikan bahwa PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) merupakan upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak ia lahir sampai menganjak usia 6 tahun melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu dalam proses pertumbuhan dan perkembangan jasmani maupun rohaninya, agar anak tersebut memiliki kesiapan dalam memasuki jenjang pendidikan tingkat lebih lanjut.
Menurut pasal 28 UU SISDIKNAS no 20 thn 2003 ayat 1 dan 2 adalah bahwa pendidikan anak usia dini diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar, melalui jalur pendidikan formal, nonformal dan/atau informal. Masa usia dini merupakan periode emas bagi perkembangan anak untuk memperoleh proses pendidikan.
“Layananan anak pendidikan usia dini terutama di Kabupaten Pelalawan agar dapat terlaksana dengan baik, begitu juga dengan proses pembelajaran agar lingkungan PAUD terus berkembang kedepannya nantinya terus melahirkan anak anak yang memiliki kesiapan baik dari segi akahlak pengetahuan umum serta dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan dan jenjang pendidikan yang ia tempuh selanjutnya.” harap Sella.
Berdasarkan Peraturan Bupati no 50 tahun 2021 tentang pendidikan anak usia dini 1 tahun prasekolah dasar bahwa untuk mendukung dan mendorong kemampuan dasar anak didik agar dapat berkembang dan tumbuh secara baik dan benar maka pendidikan anak usia dini cukup penting dan sangat menentukan sehingga perlu pendidikan anak usia dini mengapresikan diri dan kemampuannya.
Pada kesempatan ini Sella Pitaloka yang merupakan Isteri dari Bupati Pelalawan H. Zukri berharap agar acara ini tetap terus dilaksanakn pada tahun tahun berikutnya.
Sumber : Rilis Akun FB Pemkab Pelalawan