BeritaPemerintahan

DPRD Rohul Keluarkan Rekomendasi Perawatan Jalan Gambangan, Dorong Pembentukan Kelompok Tani sebagai Wadah Hukum

207
×

DPRD Rohul Keluarkan Rekomendasi Perawatan Jalan Gambangan, Dorong Pembentukan Kelompok Tani sebagai Wadah Hukum

Sebarkan artikel ini

Rokan Hulu – Komisi IV DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) akhirnya mengeluarkan rekomendasi strategis terkait perawatan Jalan Gambangan, Dusun II, Desa Kasang Padang, Kecamatan Bonai Darussalam. Keputusan ini dihasilkan setelah proses panjang dan diskusi intens bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Rohul.

Kepala Bagian Hukum Setda, Erinaldi, SH., MH, menyarankan agar masyarakat membentuk kelompok tani sebagai wadah hukum yang sah untuk mengelola dan merawat jalan tersebut secara berkelanjutan. Wadah ini diharapkan mampu menjamin transparansi dan legalitas dalam setiap kegiatan perawatan infrastruktur desa.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Rekomendasi tersebut diumumkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di aula Sekretariat DPRD Rohul, Senin (2/6/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Karneng Dimara Lubis, SH, didampingi Ketua Komisi IV, Muhlizar, SE, serta anggota lainnya. Hadir pula perwakilan Pemerintah Desa Kasang Padang.

Karneng menegaskan pentingnya pengelolaan yang transparan dan akuntabel, agar rekomendasi ini benar-benar memberi dampak positif dan tidak menimbulkan konflik sosial. “Kita ingin jalan ini menjadi akses ekonomi yang aman dan berkelanjutan bagi petani sawit,” ujarnya.

Jalan Gambangan merupakan akses utama bagi masyarakat dalam mengangkut hasil produksi sawit, sehingga kondisinya sangat memengaruhi roda ekonomi warga.

Ketua Komisi IV, Muhlizar, menambahkan bahwa rekomendasi ini merupakan wujud nyata kehadiran DPRD dalam memperjuangkan hak rakyat. “Ini untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat luas,” ujarnya.

Kepala Desa Kasang Padang, Mulyadi, SE,Sy, menyambut baik keputusan ini. Ia menilai rekomendasi tersebut sebagai solusi konkret yang telah lama dinantikan. “Kami siap bersinergi dengan semua pihak demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Langkah ini diharapkan menjadi awal penguatan peran serta masyarakat dalam pembangunan, khususnya pengelolaan infrastruktur desa yang berpengaruh langsung pada kehidupan petani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *