Berita

Dramatis! Mobil Diduga Angkut Minyak Ilegal Dikejar dan Ditangkap di Sorek Satu

126
×

Dramatis! Mobil Diduga Angkut Minyak Ilegal Dikejar dan Ditangkap di Sorek Satu

Sebarkan artikel ini

Pelalawan, (suaramassa.co.id) – Sebuah mobil coldisel berwarna kuning dengan nomor polisi BH 8765 MY berhasil diamankan oleh Polsek Pangkalan Kuras, Polres Pelalawan, Polda Riau, setelah terjadi kejar-kejaran dramatis pada Selasa (17/9/2024) sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Sorek Satu.

Penangkapan ini berawal dari laporan tim LSM dan wartawan yang mencurigai mobil tersebut membawa barang ilegal, karena tidak memiliki nomor polisi di bagian belakang. Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Soehermasyah, langsung memerintahkan anggotanya untuk siaga di jalan. “Kami menduga mobil itu membawa ilegal logging,” ujar “AS,” salah satu anggota LSM lingkungan hidup.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Setelah memberikan sinyal untuk berhenti, sopir mobil coldisel justru tancap gas dan berusaha menabrak kendaraan tim LSM. Meskipun sempat dikejar, sopir tetap tidak kooperatif. Upaya pengejaran dilanjutkan dengan koordinasi antara LSM dan Kapolsek.

Di tengah perjalanan, sopir berusaha mengalihkan perhatian dengan berbelok ke arah Sorek. Namun, ketua PAC Pemuda Pancasila setempat ikut berkoordinasi untuk membantu menghentikan mobil tersebut. Meski begitu, sopir kembali tidak mau berhenti dan hampir menyerempet mobil Fortuner milik ketua PAC.

Setelah mendapat perintah dari Kapolsek, petugas patroli disiagakan di jalur Dua kota Sorek. Namun, saat diberhentikan, sopir malah melarikan diri dengan melawan arus. Kejar-kejaran pun terjadi hingga akhirnya mobil berhasil diamankan di Pasar Modern Sorek Satu setelah terjebak di jalur melawan arus.

Polisi segera menangkap sopir dan kenek yang berusaha melarikan diri. Ratusan masyarakat menyaksikan penangkapan tersebut. Mobil, sopir, dan kenek kemudian dibawa ke Polsek Pangkalan Kuras untuk dimintai keterangan.

“Telah saya titip di Polsek, STP-nya sudah saya terima. Kini menjadi tanggung jawab pihak kepolisian,” ungkap “AS” kepada awak media. Penangkapan ini menunjukkan kesigapan pihak kepolisian dan kolaborasi dengan masyarakat dalam memberantas peredaran barang ilegal.

Penulis : R.Putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *