Berita

GAWAT !!! Bayar Mahal² Di Kegiatan Bimtek, Kadis PMD Pemkab Paluta Hadirkan Narasumber Tak Memiliki Kualifikasi

546
×

GAWAT !!! Bayar Mahal² Di Kegiatan Bimtek, Kadis PMD Pemkab Paluta Hadirkan Narasumber Tak Memiliki Kualifikasi

Sebarkan artikel ini

Sumut, suaramassa.co.id

Kegiatan Bimtek yang di selenggarakan kamis (21/11/2023) yang lalu oleh Pemerintahan Kabupaten Paluta Melalui Program kerja Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (PMD) Bpk Yusuf MD Hasibuan, yang bekerja sama dengan Pusat Pelatihan & Pendidikan _Yayasan Peduli Pembaharuan Indonesia_ saat ini sedang berlangsung, dibagi didua lokasi Hotel yang ada di Sumut. Satu kegiatan di Hotel Saka di Jl Ring Road Medan, dan yang kedua di laksnakan di D’Prima Hotel Jl menuju Bandara Kuala Namu Medan.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Kegiatan yang dihadiri oleh masing² pimpinan Desa atau perangkat Desa yang ada di seluruh Kabupaten Padang Lawas tersebut, menjadi Perbincangan hangat di Medan, Sumatera Utara.

Karena setiap perwakilan di wajibkan mengikut sertakan dua (2) orang wakilnya & harus membayar biaya Registrasi sebesar Rp 10,000’000,00,- setiap pesertanya, yang tentunya diambil dari biaya Anggaran Dana Desa masing². Pantauan awak media dilokasi Bimtek anggota sekitar 170 Desa mengirimkan utusanya, jika dikalikan masing² Desa mengirimkan utusannya sebanyak 2 pesrta X Rp 10.000,000,00,- / per peserta, maka akan di dapati jumlah yang Fantastis yaitu berkisar Rp 3.400,000,000,00,- [ Tiga milyar empat ratus juta rupiah ] Dari surat edaran yang di terima, kegiatan tersebut akan berlangsng selama 5 Hari 4 malam.

Bimbingan Teknis di Hotel Saka Jln Ring Road di laksanakan oleh “Yayasan Peduli Perubahan Indonesia l” yang beralamat di Jl.Prof.HM Yamin SH No 236-a Sei Kera Medan. Bertemakan ” * *Peningkatan Kapasitas Kepala Desa Dalam Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna (TTG) Untuk Peningkatan Ketahanan Pangan* sebagai informasi bahwa Yayasana tersebut sudah di Registari & tercatat di SK MENKUMHAM NOMOR AHU-0006569. Namun kuat Dugaan bahwa Yayasan tersebut tidak mempunyai Sertifikat Lembaga Khusus & Pelatihan [LKP] atau pun Sertifikat Lembaga Pelatihan Kerja [LPK] yang teregistrasi oleh Negara, dalam hal ini adalah Kementerian Pendidikan & Kebudayaan Republik Indonesia.

Anehnya lagi dalam kegitan tersebut Narasumber yang dihadirkan adalah seorang yang bekerja sebagai Perangkat Desa yang menjabat sebagai ketua BUMDES disalah satu Desa di Kabupaten Serdang Bedagai. Hal ini perlu dipertanyakan, apakah narasumber tersebut sudah mempunyai sertifikat Tanda Uji Kompotensi (TUK) yang di keluarkan Pemerintah, sehingga layak menjadi narasumber diacara Bimtek berbiaya miliyaran rupiah tersebut ? What’s Wrong Man..??

Sedangkan kegiatan Bimtek di Hotel D,Frime Kuala Namu Medan yang dilaksanakan oleh Lembaga Forum Diklat & Pelatihan Publik ( FDPP ) Yang beralamat di Jl. Manggan V Link. XIII Mabar bernomor AHU-0004878.AH.01.07 Tahun 2023. Tema yang diusung dalam kegiatan ini adalah” *Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika ( P4GN )”* dan dari hasil penelusuran awak media di duga Nomor tersebut belum teregistrasi di Kemenhumkan. Dan apakah Forum Diklat tersebut sudah mengantongi izin (LKP) Lembaga Kursus & Pelatihan atau izin (LPK) Lembaga Pelatihan Kerja. Masih menjadi tanda tanya besar di tengah² Masyarakat. Disinilah dituntut pergerakan cepat APH untuk meneliti kelengkapan Dokumen pihak penyelenggara kegiatan, apakah seauai dengan peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah, ataukah hanya sebagai cara agar bisa menarik dana dengan modus gaya baru.

Sebelum berita ini di tayangkan, awak media mencoba mengkonfirmasikan hal tersebut, dengan mengirimkan pesan singkat melalui whats app milik sdr Choir sebagai pemilik lembaga Forum Diklat, namun pertanyaan yang dikirim melalui pesan whats app jurnalis, yang terkirim tidak mendapat balasan.
Kemudian tim media juga mengirimkan pesan singkat ke perwakilan Yayasan sdr Sopian Lubis untuk mengonfirmasi perihal narasumber, melalui pesan singkatnya beliau menjawab “mengenai peserta gak sama dengan yang abg bilang itu, dan Pemateri sengaja kita datangkan yang ahli bisa mengajari peserta untuk praktek langsung. Banyak juga yang punya sertifikat tetapi belum tentu bisa memberikan praktek” Balas Sopian melalu pesan singkatnya.
Bila informasi yang beredar saat ini
Benar tentang ketidak layakan Narasumber yang diduga tidak memiliki setifikat Tanda Uji Kompetensi ( TUK ) dalam memberikan Bimbingan teknis, Tentunya ini adalah sebuah pelanggaran serius, karena telah menabrak aturan yang berlaku, tentunya banyak pihak yang terlibat, baik dari pihak dinas maupun dari pihak lembaga itu sendiri, sebab ini berkaitan dengan yang menggunakan uang Negara.

Salah seorang peserta yang tidak ingin di sebutkan namanya, kepada awak media menyampaikan rasa kecewanya, pasalnya bimtek yang di adakan di Medan ini, cuma buang² anggaran Desa saja, yang tak lain hanya untuk kepentingan kantong pribadi & lembaga saja. Sudah faham lah abang itu, jauh- jauh kami kemari, gak ada manfaatnya. Bagus bimtek diadakan didaerah kami, undang Narasumber yang berkompentsi sehingga daoat memberi eduksi ke Masyarakat, lagian ini kan mau Tahun Baru Bang. Makanya dibuat orang itu bimtek, ucapnya. dengan logat Khas Mandailingnya.

Masyarakat Kabupaten Paluta berharap agar Aparat Penegak Hukum [APH] baik dari pihak Kepolisian Daerah Sumtera Utara, Kejatisu dan Badan Pemeriksa Keuangan [BPK] mengusut tuntas aliran dana serta keabsahan dokumen² pihak pelaksana kegitan baik dari Yayasan maupun Lembaga diklat itu sendir, sebab ini berkaitan sistim administrasi, dan menggunakan uang Negara, tentunya sangat disayangkan jika ini hanya akal² an Kadis PMD & Jajaranya agar bisa menarik dana dari masing² Desa dengan mengadakan kegiatan Bimtek di Hotel Megah yang di balut dengan Sepanduk sebuah Lembaga atau Yayasan yang tak lain bertujuan untuk tujuan Korupsi, Kolusi & Nepotisme / KKN saja.**

( H² )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *