BeritaPemerintahanPeristiwa

Kades Lubuk Raja Sesalkan Pemberitaan Tidak Berimbang: “Jawaban Konfirmasi Saya Tidak Dimuat”

184
×

Kades Lubuk Raja Sesalkan Pemberitaan Tidak Berimbang: “Jawaban Konfirmasi Saya Tidak Dimuat”

Sebarkan artikel ini

Pelalawan, 13 Oktober 2025 — Kepala Desa (Kades) Lubuk Raja, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Eri Suparjan, S.Pd, menyayangkan sikap salah satu media yang dinilainya tidak profesional dalam pemberitaan terkait Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2023–2024.

Menurut Eri, media tersebut telah melakukan konfirmasi kepadanya, namun jawaban yang ia berikan tidak dimuat dalam berita yang diterbitkan. Hal ini, kata Eri, merupakan pelanggaran terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Jawaban konfirmasi yang saya sampaikan tidak dimuat dalam pemberitaannya. Ini menyalahi kode etik jurnalis. Seharusnya, apa yang saya jawab dari hasil konfirmasi wajib ditulis, karena benar atau tidaknya bukan media yang menentukan,” tegas Eri.

Lebih lanjut, Eri juga mempertanyakan legalitas media tersebut. Ia mengaku telah mencoba mencari alamat redaksi media itu di internet, namun tidak menemukannya.

“Media itu kami duga legalitasnya tidak jelas, karena alamat redaksinya tidak ditemukan, dan badan hukumnya juga perlu dipertanyakan,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, belakangan ini muncul pemberitaan di sejumlah media yang menyoroti penggunaan ADD dan DD tahun anggaran 2023–2024 di Desa Lubuk Raja.

Menanggapi hal itu, Eri menegaskan bahwa Desa Lubuk Raja merupakan salah satu desa penerima Surat Keterangan Bebas Temuan (SKBT) dari APIP Inspektorat Kabupaten Pelalawan untuk tahun anggaran 2023–2024.

Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) adalah instansi pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi pokok melakukan pengawasan.

“Untuk ADD dan DD tahun 2023–2024, Desa Lubuk Raja mendapat SKBT dari Inspektorat. Kalau memang ada temuan, silakan laporkan ke Inspektorat atau Kejaksaan biar jelas. Itu ranah mereka,” tutup Eri Suparjan.

Dengan demikian, Eri berharap agar setiap media menjunjung tinggi profesionalisme dan kode etik jurnalistik, serta memberikan informasi yang berimbang agar tidak menyesatkan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *