Aktual PolisiBeritaHukumSosial

Kapolsek Pangkalan Kuras Gelar Sosialisasi Hukum untuk Cegah Pencurian Sawit

437
×

Kapolsek Pangkalan Kuras Gelar Sosialisasi Hukum untuk Cegah Pencurian Sawit

Sebarkan artikel ini

PELALAWAN – Dalam upaya menanggapi keresahan masyarakat dan mencegah maraknya pencurian kelapa sawit, Kapolsek Pangkalan Kuras AKP Sohermansyah, S.H. menggelar sosialisasi hukum bersama para pengusaha Tengkulak, RAM, dan Veron di wilayah hukumnya. Kegiatan ini berlangsung di ruang Kapolsek Pangkalan Kuras pada Jumat, 21 Februari 2025, pukul 14.00 WIB.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Panit Opsnal IK Polsek Pangkalan Kuras IPTU Deddy Tobing, anggota Polsek, serta lebih dari 35 pelaku usaha di sektor sawit. Dalam kegiatan ini, Kapolsek menyampaikan beberapa poin penting guna menekan angka pencurian Tandan Buah Segar (TBS) dan berondolan sawit.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Poin-Poin Sosialisasi

  1. Mengajak para pengusaha untuk tidak membeli hasil kejahatan guna menekan maraknya pencurian sawit.
  2. Menghimbau pengusaha RAM, Veron, dan Tengkulak agar lebih selektif dalam menerima buah sawit dan memastikan bukan hasil curian, karena dapat dijerat Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.
  3. Menyampaikan bahwa salah satu faktor utama meningkatnya pencurian sawit adalah mudahnya pelaku menjual hasil curian ke RAM atau Tengkulak.
  4. Merencanakan pembuatan kesepakatan (MoU) antara pengusaha sawit dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan petani, untuk mencegah perdagangan hasil curian.
  5. Menekankan pentingnya sinergi antara Polri, pengusaha, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Sohermansyah, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta melindungi hak-hak para petani kelapa sawit. Dengan langkah-langkah preventif seperti sosialisasi hukum dan edukasi kepada pelaku usaha, diharapkan kasus pencurian dapat diminimalisir dan masyarakat merasa lebih aman.

Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab antara para pengusaha dan Kapolsek Pangkalan Kuras terkait permasalahan yang dihadapi dalam bisnis mereka. Acara berakhir pukul 16.15 WIB dalam suasana aman dan kondusif.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *