Berita

Kebijakan Bupati H. Zukri: Gedung Daerah Digratiskan untuk Resepsi Pernikahan

897
×

Kebijakan Bupati H. Zukri: Gedung Daerah Digratiskan untuk Resepsi Pernikahan

Sebarkan artikel ini

Pangkalan Kerinci – Mengadakan resepsi pernikahan seringkali memerlukan biaya yang tidak sedikit, terutama untuk menyewa gedung. Namun, masyarakat Kabupaten Pelalawan kini mendapatkan kemudahan tersebut melalui kebijakan Bupati H. Zukri SE. Gedung Daerah Datuk Laksmana Mangku Diraja dapat digunakan secara gratis untuk menggelar resepsi pernikahan.

Komitmen ini telah dibuktikan H. Zukri selama tiga tahun masa kepemimpinannya, di mana ratusan warga telah memanfaatkan gedung tersebut tanpa biaya sewa. “Alhamdulillah, di masa pak Zukri, Gedung Daerah bisa digunakan untuk resepsi pernikahan tanpa ada sewa,” ungkap Umar, seorang warga Pangkalan Kerinci, pada Senin (21/10/2024).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Umar menambahkan bahwa dengan adanya fasilitas gratis ini, masyarakat sangat terbantu, terutama mengingat biaya untuk resepsi pernikahan yang kian meningkat. “Kita sangat terbantu dengan gratisnya sewa gedung, apalagi keperluan untuk resepsi cukup mahal,” jelasnya.

Bupati H. Zukri menegaskan bahwa penggunaan Gedung Daerah ini akan tetap berlangsung selama tidak bentrok dengan agenda pemerintah. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas yang ada sambil menjaga keberlanjutannya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *