BeritaGalery

Komisi III DPRD Rohul Fasilitasi RDP Serikat Pekerja, Dorong Solusi Adil Hindari Konflik

137
×

Komisi III DPRD Rohul Fasilitasi RDP Serikat Pekerja, Dorong Solusi Adil Hindari Konflik

Sebarkan artikel ini

ROKAN HULU – Komisi III DPRD Kabupaten Rokan Hulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Serikat Pekerja Pertanian Perkebunan (S-PPP) pada Selasa (3/2/2026). Rapat yang berlangsung di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Haji Jondri, dan berjalan dalam suasana tertib serta kondusif.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

RDP ini dihadiri pengurus dan anggota S-PPP, anggota Komisi III DPRD, serta perwakilan dari Polres Rokan Hulu. Dalam forum tersebut, Komisi III mendengarkan secara langsung berbagai keluhan yang disampaikan Ketua S-PPP terkait pemutusan kerja sama bongkar muat oleh PT SKA dan PT MIS yang dinilai berdampak signifikan terhadap kondisi ekonomi para pekerja.

Menanggapi persoalan itu, Komisi III DPRD menyatakan akan mengambil langkah konkret dengan mengirimkan surat rekomendasi kepada pihak perusahaan agar pembagian pekerjaan buruh bongkar muat dapat dilakukan secara adil. DPRD juga berencana menyurati pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik guna menghindari konflik sosial di tengah masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Rohul, Haji Jondri, menegaskan bahwa RDP digelar semata-mata untuk mencari jalan keluar terbaik dengan mengedepankan musyawarah dan menjaga kondusivitas daerah. Ia menilai baik S-PPP maupun Serikat Pekerja Transport Indonesia (S-PTI) merupakan pekerja yang sama-sama menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut.

Menurutnya, langkah merekomendasikan agar kedua serikat pekerja dapat bekerja secara bersamaan merupakan solusi yang paling bijak demi menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat setempat. DPRD juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak kepolisian untuk memastikan keamanan serta kenyamanan masyarakat.

Sementara itu, Ketua S-PPP, Kabul Situmorang, menyampaikan bahwa RDP tersebut merupakan bentuk perjuangan untuk mempertahankan kesejahteraan anggota. Ia mengungkapkan sejumlah pekerja yang sebelumnya bermitra dengan perusahaan diberhentikan dengan alasan berakhirnya masa kontrak.

ko

Ia berharap melalui peran DPRD dan pemerintah daerah, para anggota S-PPP dapat kembali memperoleh kesempatan kerja serta hak kesejahteraan secara adil, sehingga potensi konflik di lapangan dapat dicegah sejak dini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *