BeritaHukum

LSM, Awak Media, dan Intel Kodim Temukan Truk Bermuatan Kayu Ilegal di Pelalawan

235
×

LSM, Awak Media, dan Intel Kodim Temukan Truk Bermuatan Kayu Ilegal di Pelalawan

Sebarkan artikel ini

Pelalawan, 10 Februari 2025 – Sebuah truk pengangkut kayu olahan tanpa dokumen resmi ditemukan oleh anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), awak media, dan intel Kodim di Jalan Lintas Timur, Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan. Kendaraan dengan nomor polisi BM 8359 SZ tersebut ditemukan pada Senin (10/2) sekitar pukul 08.00 WIB saat terparkir di pinggir jalan.

Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (LAI BPAN) DPD Riau, Khairul Anam, mengungkapkan bahwa awalnya mereka tidak sengaja melihat truk yang mencurigakan. Setelah didekati dan diperiksa, truk tersebut ternyata mengangkut sekitar 12 kubik kayu olahan yang diduga ilegal.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Kami curiga dengan keberadaan truk yang parkir di lokasi tersebut. Setelah kami periksa, ternyata isinya kayu olahan tanpa dokumen resmi,” ujar Khairul Anam.

Untuk memastikan asal-usul kayu tersebut, tim LSM dan awak media mencoba mencari informasi dari warga sekitar. Salah seorang warga Desa Lubuk Terap mengaku tidak mengetahui pemilik truk maupun kayu tersebut. Namun, menurut informasi yang diperoleh, kayu itu diduga berasal dari Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.

Menindaklanjuti temuan ini, Khairul Anam segera menghubungi aparat penegak hukum yang bertugas di Kecamatan Bunut. Setelah berkoordinasi, ia menyerahkan pengawasan kendaraan tersebut kepada rekan-rekan lain karena ada keperluan lain yang harus ia selesaikan.

Selain itu, Khairul Anam juga menginformasikan kepada rekan-rekan media lainnya agar turut memantau perkembangan kasus ini dan mencari tahu siapa pemilik sebenarnya dari kayu tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal-usul kayu dan pemilik truk. Temuan ini menjadi perhatian serius karena kasus ilegal logging masih menjadi permasalahan besar di wilayah Riau, yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara.

(Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *