Rokan Hulu – Senyum sumringah terpancar dari wajah Bupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, dan Bupati Rokan Hilir, Bistamam, sesaat setelah keduanya menuntaskan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pembangunan jembatan penghubung Cindur–Rantau Benuang Sakti (RBS). Prosesi itu berlangsung di sela Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Rakernas APKASI) di Kota Batam, Senin (19/1/2026).
Penandatanganan MoU tersebut bukan sekadar seremoni administratif. Di balik lembar kesepakatan itu, tersimpan harapan besar ribuan warga yang selama ini harus berjuang menembus keterbatasan akses akibat terpisah oleh batas alam antara Kabupaten Rokan Hulu dan Rokan Hilir. Jembatan yang direncanakan dibangun di titik strategis Cindur dan RBS itu digadang-gadang menjadi solusi konkret atas persoalan mobilitas warga perbatasan.
Selama bertahun-tahun, masyarakat di kawasan tersebut menghadapi biaya transportasi tinggi, waktu tempuh panjang, serta keterbatasan akses layanan dasar. Petani sawit kesulitan mengangkut hasil panen, pedagang terhambat distribusi barang, dan anak-anak sekolah harus menempuh perjalanan yang tidak efisien. Kehadiran jembatan ini diharapkan mampu meruntuhkan “dinding pemisah” yang selama ini membelenggu aktivitas ekonomi dan sosial warga.
Bupati Rokan Hulu, Anton, menegaskan bahwa pembangunan jembatan ini merupakan wujud keberpihakan pemerintah daerah terhadap ekonomi kerakyatan dan pemerataan pembangunan.
“Ini bukan hanya soal struktur beton dan baja. Ini adalah urat nadi baru bagi masyarakat. Ketika akses terbuka, biaya angkut turun, mobilitas meningkat, dan kesejahteraan petani serta pelaku usaha di Rohul dan Rohil akan ikut terangkat,” ujar Anton.
Komitmen tersebut tidak berdiri sendiri. Sejumlah pejabat teknis turut mengawal keseriusan proyek ini. Kepala Dinas PUPR Rohul, Zulkifli, ST, dan Kepala Dinas PUPR Rohil, Khairul Fahmi, tampak terlibat dalam diskusi intens terkait kesiapan teknis dan tahapan pembangunan. Sinergi lintas sektor juga terlihat dengan kehadiran Kadis Pertanian Rohul Fisman Hendri, Kabid IKP Diskominfo Rohul Dr. Rudi Fadrial, serta jajaran protokol dari masing-masing daerah.
Anton menegaskan bahwa kolaborasi antar daerah menjadi kunci keberhasilan pembangunan infrastruktur perbatasan. Ego sektoral, menurutnya, tidak boleh menjadi penghambat kepentingan masyarakat.
“Kita ingin memastikan tidak ada lagi warga yang terhambat hanya karena batas wilayah administratif. Jembatan ini adalah jembatan kesejahteraan dan simbol persatuan Dua Rokan,” tegasnya.
Usai penandatanganan MoU, Anton menginstruksikan Dinas PUPR Rohul untuk segera menindaklanjuti aspek teknis dan berkoordinasi intensif dengan Pemkab Rohil. Ia menekankan pentingnya percepatan tanpa mengabaikan kualitas dan ketepatan perencanaan.
Bagi warga Cindur dan Rantau Benuang Sakti, MoU ini menjadi titik awal perubahan besar. Dari wilayah perbatasan yang selama ini terpinggirkan, kawasan tersebut diproyeksikan tumbuh menjadi koridor ekonomi baru. Senin siang di Batam itu mungkin hanya agenda formal, namun bagi masyarakat di pelosok Rohul dan Rohil, hari itu menandai lahirnya harapan akan masa depan yang lebih terhubung dan berkeadilan.












