SUARAMASSA.CO.ID || PELALAWAN – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 atas nama calon Bupati H. Zukri, calon wakil Bupati Husni Tamrin, SH yang diusulkan oleh gabungan partai politik dengan menggunakan perolehan kursi atau perolehan suara sah pada pemilu tahun 2024 dengan rincian partai politik peserta pemilu anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD kabupaten Pelalawan,
1. Partai Nasdem
2. Partai Kebangkitan Bangsa
3. Partai Persatuan Pembangunan
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
5. Partai Demokrat
6. Partai Perindo
7. Partai Buruh, dan jumlah total suara 116.381.
Dalam pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati,telah menyerahkan semua dokumen pendaftaran secara resmi ke KPU Kabupaten Pelalawan. Sehingga KPU Kabupaten Pelalawan melakukan kegiatan yaitu memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan pencalonan, dan memastikan kelengkapan dokumen persyaratan calon.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sebagaimana tersebut di atas, pendaftaran dinyatakan diterima. Adapun hasil pendaftaran pasangan calon Bupati Pelalawan dan Wakil Bupati Pelalawan dalam formulir model tanda terima KWK komisi pemilihan umum Kabupaten Pelalawan telah ditandatangani oleh Ketua Bapri Naldi, S.Sos, beserta anggotanya.
“Nanti kami akan menyampaikan surat pengantar dari KPU sekaligus dengan penyerahan berita acara tanda terima ini kemudian pemeriksaan kesehatan dilaksanakan di RSUD Arifin Ahmad. Jadi sesuai dengan permintaan dari RSUD Arifin Ahmad bahwa karena pelaksanaan pemeriksaan kesehatan ini di 12 kabupaten kota kemudian ditambah lagi dengan satu calon gubernur, maka pihak Arifin Ahmad meminta untuk pendamping calon cukup hanya satu orang per calon, dan pemeriksaan kesehatan ini dilakukan selama 2 hari meliputi kesehatan jasmani, rohani dan bebas narkotika,” jelas Bapri Naldi.
Lanjutnya, jika masih ada perbaikan misalnya, akan dilakukan perbaikan selama 3 hari. Terhadap syarat ini kemudian KPU Kabupaten Pelalawan kembali melakukan verifikasi selama 9 hari berikutnya kemudian kita akan menetapkan calon ini nanti pada tanggal 22 September 2024. Kemudian pada tanggal 23 kita akan melaksanakan tahapan pencabutan nomor urut kemudian baru pada tanggal 25 nantinya dilaksanakan kampanye sampai dengan tanggal 27. Jadi kampanye dilaksanakan sampai dengan 3 hari sebelum hari pemungutan suara,” terangnya.
Pendaftaran pasangan calon juga harus mengikuti pemeriksaan kesehatan dilaksanakan di Rumah sakit Arifin Ahmad mulai dari 1 hari setelah pendaftaran. Artinya pada hari ini adalah pemeriksaan pertama bagi pasangan calon Nasaruddin-Abu Bakar dan besok pada tanggal 30 pasangan H.Zukri-H.Husni Tamrin juga akan mengikuti pemeriksaan kesehatan di RSUD Arifin Ahmad.
H. Zukri mengatakan, di Pilkada Pelalawan 2024, mengusung tagline Pelalawan Menawan. “Saya bersama H Husni Tamrin mengucapkan terimakasih kepada kepada seluruh simpatisan, relawan dan masyarakat Pelalawan yang mengikuti pendaftaran Kami Pasangan H. Zukri-H.Husni Tamrin, proses pendaftaran semua dokumen telah kita serahkan, dan Alhamdulillah lengkap dan sudah diterima. Tinggal menunggu proses verifikasi dan tes kesehatan,” jelasnya. Tim.












