BeritaProyek

Pembangunan Jembatan Penghubung Antar Desa di Kecamatan Hamparan Perak Terkesan Tidak Sesuai Aturan

366
×

Pembangunan Jembatan Penghubung Antar Desa di Kecamatan Hamparan Perak Terkesan Tidak Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini

Deli Sersang | www.suaramassa.co.id -Pembangunan Jembatan di Jalan Sutan Arab Desa Sialang Muda Kec. Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang Sumut yang saat ini sedang dalam proses pembongkran terkesan bar-bar seperti tak memiliki aturan. Rabu,(17/07/2024)

Terpantau langsung oleh tim media saat melakukan investigasi kelapangan, dimana tak satupun para pekerja mengunakan Alat Pelindung Diri Keselamatan dan Kesehatan Kerja APD-K3 yang menjadi Regulasi dan syarat Mutlak dalam pengerjaan sebuah proyek swasta, apalagi ini proyek pemerintah yang menggunakan uang Negara.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Anehnya lagi, pihak pelaksana/penanggung jawab pekerjaan yang diketahui dari para pekerja berinisial “A” juga tidak berada di tempat, info yang di dapat, beliau baru keluar dari lokasi, padahal waktu masih berkisar pukul 15:07 siang menjelang sore hari.

Dari temuan ini, patut untuk diduga bahwa pemenang tender adalah titipan ordal di Dinas SDABMBK, sangat disayangkan dan juga memalukan, proyek bernilai 8 miliar lebih yang dikerjakan oleh CV. PUTRA NATAMA ENGINERING sebagai pemenang tender tak mampu untuk melengkapi Alat Pelindung Diri Keselamatan dan Kesehatan Kerja (APD-K3) para pekerjanya. Para pekerja juga didapati ada yang memakai celana pendek bahkan ada yang tidak mengenakan baju.

Tentunya ini menjadi Pekerjaan Rumah yang berat buat pihak SDABMK Kabupaten Deli Serdang apakah dapat membuktikan kalau pemenang tender bukanlah titipan Ordal di dinas SDABMBK itu sendiri.**

Bersambung…. [H²MC]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *