Berita

Pemerintah Kabupaten Bekasi Gelar Sosialisasi Netralitas ASN dalam Pilkada 2024

245
×

Pemerintah Kabupaten Bekasi Gelar Sosialisasi Netralitas ASN dalam Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

Bekasi – Dalam upaya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses Pemilihan Kepala Daerah 2024, Pemerintah Kabupaten Bekasi menyelenggarakan sosialisasi dengan tema tersebut. Acara yang berlangsung di Ballroom Nuanza Hotel, Kecamatan Cikarang Selatan, Rabu (04/09/2024) ini menjadi ajang Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi untuk kembali menegaskan pentingnya mematuhi regulasi yang berlaku.

Pj Bupati menyoroti Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 terkait disiplin pegawai negeri sipil, yang mengatur larangan bagi ASN untuk memberikan dukungan kepada calon Presiden/Wakil Presiden, calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, calon anggota DPR, DPD, dan DPD. Hal ini menjadi tuntutan yang harus dipatuhi dalam rangka menjaga netralitas ASN pada Pilkada 2024 yang sedang berlangsung.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Selain itu, Pj Bupati juga menekankan pentingnya bijak dan hati-hati dalam bermedia sosial agar tidak terpengaruh oleh berita palsu (hoax) dan ujaran kebencian, terutama dalam konteks Pilkada Serentak yang tengah berlangsung. Pesan tersebut juga disampaikan kepada para kepala OPD, camat, serta kepala desa/lurah untuk memastikan seluruh pegawai di lingkungan mereka memahami dan mematuhi regulasi netralitas ASN. Dukungan dari semua pihak diharapkan dapat menjaga kelancaran proses demokrasi dan memastikan penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Bekasi berjalan aman, tertib, dan sukses.

Kepala Pers Jawa Barat: Haris Pranatha, Humaniora

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *