BeritaKasus

Polres Pelalawan Berhasil Bongkar Praktik Ilegal Kencing CPO di Pangkalan Kuras

212
×

Polres Pelalawan Berhasil Bongkar Praktik Ilegal Kencing CPO di Pangkalan Kuras

Sebarkan artikel ini
Media Online

Pelalawan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan berhasil membongkar praktik ilegal kencing crude palm oil (CPO) di Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau. Penangkapan ini merupakan respons cepat terhadap semakin maraknya aktivitas ilegal di wilayah hukum Polres Pelalawan.

Penindakan ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta seluruh institusi Polri melaksanakan program kerja 100 hari. Langkah tegas ini mendapat apresiasi masyarakat setempat.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Saya mendengar ada penangkapan di Dundangan beberapa hari lalu. Lokasi sudah dipasangi garis polisi, tapi siapa dalang utamanya belum diketahui,” ujar seorang warga Desa Dundangan yang enggan disebutkan namanya.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Cristovel, melalui Kanit Pidum Ipda Dedei Afriadi, belum memberikan tanggapan terkait kronologi penangkapan hingga berita ini diterbitkan.

Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa tempat penampungan CPO ilegal telah dipasangi garis polisi, sementara sisa CPO yang ditampung masih berada di tempat. Praktik kencing CPO yang meresahkan ini terus merajalela di wilayah Riau. Pelaku terancam dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *