BeritaPemerintahan

Razia Pekat Satpol PP Rokan Hulu Berjalan Lancar, Kecamatan Rambah Nihil Pelanggaran Perda

164
×

Razia Pekat Satpol PP Rokan Hulu Berjalan Lancar, Kecamatan Rambah Nihil Pelanggaran Perda

Sebarkan artikel ini

Rokan Hulu – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hulu kembali menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) demi menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang aman serta bermoral. Operasi yang dilaksanakan pada Rabu malam (30/7/2025) ini berlangsung di Kecamatan Rambah, menyasar sejumlah titik yang rawan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).

 

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Razia dimulai pukul 21.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Bidang Perda Satpol PP Rohul, Samsul Kamal, SH, didampingi Kabid Operasional dan Pengamanan, Hamsanah, S.Pd, M.Pd. Kegiatan ini merupakan implementasi dari instruksi Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam menegakkan ketertiban sosial.

 

Dalam pelaksanaan razia, tim Satpol PP menyisir tempat-tempat seperti wisma, tempat karaoke, warung tuak, rumah kos, hingga warung kopi yang kerap dijadikan titik potensi pelanggaran. Hasilnya, tidak ditemukan satu pun pelanggaran yang melanggar Perda.

 

“Alhamdulillah, operasi berjalan dengan tertib dan tidak ditemukan pelanggaran. Ini menandakan adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam menjaga norma dan aturan yang berlaku,” ujar Samsul Kamal.

 

Senada dengan itu, Hamsanah mengapresiasi situasi aman yang tercipta selama razia. Ia berharap kondisi serupa bisa dijaga dan ditingkatkan di seluruh wilayah Rokan Hulu.

 

“Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya Satpol PP. Kesadaran kolektif masyarakat adalah kunci utama,” tegasnya.

 

Razia ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan selama 13 malam berturut-turut yang dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis. Pemerintah berharap, upaya ini terus berlanjut demi menciptakan tatanan sosial yang damai dan bermartabat di Rokan Hulu.

Razia Pekat Satpol PP Rokan Hulu Berjalan Lancar, Kecamatan Rambah Nihil Pelanggaran Perda

Rokan Hulu – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hulu kembali menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) demi menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang aman serta bermoral. Operasi yang dilaksanakan pada Rabu malam (30/7/2025) ini berlangsung di Kecamatan Rambah, menyasar sejumlah titik yang rawan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).

Razia dimulai pukul 21.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Bidang Perda Satpol PP Rohul, Samsul Kamal, SH, didampingi Kabid Operasional dan Pengamanan, Hamsanah, S.Pd, M.Pd. Kegiatan ini merupakan implementasi dari instruksi Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam menegakkan ketertiban sosial.

Dalam pelaksanaan razia, tim Satpol PP menyisir tempat-tempat seperti wisma, tempat karaoke, warung tuak, rumah kos, hingga warung kopi yang kerap dijadikan titik potensi pelanggaran. Hasilnya, tidak ditemukan satu pun pelanggaran yang melanggar Perda.

“Alhamdulillah, operasi berjalan dengan tertib dan tidak ditemukan pelanggaran. Ini menandakan adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam menjaga norma dan aturan yang berlaku,” ujar Samsul Kamal.

Senada dengan itu, Hamsanah mengapresiasi situasi aman yang tercipta selama razia. Ia berharap kondisi serupa bisa dijaga dan ditingkatkan di seluruh wilayah Rokan Hulu.

“Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya Satpol PP. Kesadaran kolektif masyarakat adalah kunci utama,” tegasnya.

Razia ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan selama 13 malam berturut-turut yang dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis. Pemerintah berharap, upaya ini terus berlanjut demi menciptakan tatanan sosial yang damai dan bermartabat di Rokan Hulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *