BeritaPemerintahan

Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bukti Komitmen Pemda Jamin Kesehatan Warga

907
×

Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bukti Komitmen Pemda Jamin Kesehatan Warga

Sebarkan artikel ini

Rokan Hulu – Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Bupati Anton, ST, MM, Negeri Seribu Suluk resmi meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 dengan predikat **Kategori Madya**, sebagai bentuk pengakuan atas komitmen pemerintah daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dr. (H.C.) Drs. A. Muhaimin Iskandar, M.Si, didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin serta Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof. dr. Ali Ghufron Mukti. Prosesi penyerahan berlangsung khidmat di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Bupati Rokan Hulu Anton hadir langsung menerima penghargaan tersebut didampingi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Rohul Ivo Sartika serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu. Turut mendampingi, Plt Kepala Dinas Sosial P3A April Liyadi, SE, M.Si, Plt Kepala Dinas Kesehatan drg. Septien Asmarwiati, Kabid IKP Diskominfo Dr. Rudy Fadrial, S.Sos, M.Si, C.Med, serta Kabag Dokpim Setda Rohul Rio Pratama.

Penghargaan UHC Kategori Madya diraih Kabupaten Rokan Hulu setelah berhasil memenuhi sejumlah indikator penting yang ditetapkan pemerintah pusat. Di antaranya, cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencapai 98 persen dari total penduduk, tingkat keaktifan peserta berada di angka 85 persen, serta kontribusi pemerintah daerah yang signifikan dalam pendaftaran penduduk pada segmen PBPU Pemda dan pelunasan iuran tepat waktu hingga September 2025.

Dalam arahannya, Menko PM A. Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin menegaskan bahwa sektor kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang tidak dapat ditawar. Ia menyebut Program JKN sebagai instrumen strategis untuk mencegah kemiskinan ekstrem akibat biaya pengobatan.

“Masyarakat tanpa jaminan kesehatan sangat rentan kehilangan aset ketika sakit. JKN adalah mandat konstitusi dan wujud nyata kehadiran negara. Universal Health Coverage harus dipandang oleh pemerintah daerah sebagai investasi jangka panjang sekaligus bantalan ekonomi bagi rakyat,” tegas Cak Imin.

Sementara itu, Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian tersebut. Ia menilai penghargaan ini merupakan hasil kerja kolaboratif antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, tenaga medis, serta seluruh OPD terkait.

“Penghargaan UHC Kategori Madya ini adalah bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam menjamin hak dasar masyarakat, yakni hak atas pelayanan kesehatan. Kami tidak ingin ada lagi warga Rohul yang takut berobat karena alasan biaya. Dengan cakupan 98 persen, hampir seluruh masyarakat sudah terlindungi,” ujar Bupati Anton.

Ia menambahkan, capaian ini akan menjadi motivasi bagi Pemkab Rohul untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan fasilitas kesehatan, sekaligus mendorong peningkatan kepesertaan aktif agar ke depan Rokan Hulu mampu meraih predikat UHC Kategori Utama.

Pada tahun 2026 ini, pemerintah pusat memberikan apresiasi UHC kepada 31 provinsi serta ratusan kabupaten/kota di seluruh Indonesia, dengan rincian 75 kabupaten/kota masuk Kriteria Utama, 192 kabupaten/kota termasuk Rokan Hulu masuk Kriteria Madya, dan 130 kabupaten/kota berada pada Kriteria Pratama.

Prestasi tersebut semakin mengukuhkan posisi Kabupaten Rokan Hulu sebagai salah satu daerah yang progresif dan konsisten dalam mengimplementasikan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Provinsi Riau, sekaligus mempertegas komitmen daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui akses layanan kesehatan yang merata dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *