Deliserdang (SM) – Resmi sudah keberadaan Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (DPC LSM PENJARA) di Kabupaten Deliserdang.
Hal ini ditandai dengan telah diserahterimakan SK kengurusan langsung oleh Ketua DPD LSM PENJARA Provinsi Sumatera Utara Zulkipli yang bertempat di sekretariat DPD LSM PENJARA Provinsi Sumatera Utara, Minggu (02/07/2023).
Adapun susunan pengurusan DPC LSM PENJARA Kabupaten Deliserdang Rita Susanto sebagai Ketua, Sekretaris M. Riski Yogi Samura SH dan Bendahara Azriah dengan dilengkapi bidang-bidang lainnya.
Usai dilantik, dalam arahannya Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Penjara Provinsi Sumatera Utara mengharapkan DPC LSM PENJARA Kabupaten Deliserdang dapat bersinergi dan turut berkontribusi dalam Pemerintah Kabupaten Deliserdang serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih yang bebas dari penyalahgunaan kewenangan.
“Seluruh jajaran pengurus DPC LSM PENJARA Kabupaten Deliserdang harus satu komando untuk melaksanakan tugas untuk kepentingan masyarakat banyak, serta hindari asumsi publik terhadap kehadiran LSM yang kerap kita dengar dengan istilah kasih sedikit lalu pulang”, tegas Zulkifli.
Dalam kesempatan tersebut tidak lupa Ketua DPD LSM PENJARA Provinsi Sumatera Utara mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan DPC LSM PENJARA Kabupaten Deliserdang masa bakti 2023-2026.
Sementara itu, Ketua DPC LSM PENJARA Kabupaten Deliserdang Rita Susanto yang akrab dengan sebutan Blontang menyampaikan, sebagai lembaga swadaya masyarakat yang independen, siap menjalin kemitraan yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Deliserdang, Media, institusi pendgak hukum dan organisasi lainnya guna terselenggaranya pemerintahan yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Lembaga ini akan berkoordinasi dengan pemerintah, institusi aparat hukum, media dan organisasi lainnya untuk menyuarakan suara rakyat agar persoalan yang berada di masyarakat dapat didengar oleh berbagai pihak serta dapat diselesaikan dengan baik”, tegas blontang menutup pembicaraan.
A. Nst












