BeritaKasus

Tahanan Melarikan Diri Diamankan Setelah Pencarian Intensif di Rokan Hulu

242
×

Tahanan Melarikan Diri Diamankan Setelah Pencarian Intensif di Rokan Hulu

Sebarkan artikel ini

Rokan Hulu – Polres Rokan Hulu (Rohul) di bawah kepemimpinan AKBP Budi Setiyono SIK MH bersama Kejaksaan Negeri Rohul berhasil mengamankan tahanan yang melarikan diri pada Rabu, 2 Oktober 2024. Tahanan berinisial AS alias Putra berhasil ditangkap kembali pada Sabtu, 5 Oktober 2024, sekitar pukul 00.15 WIB.

Kapolres Rohul Dalam Pers rilis menjelaskan bahwa pada Rabu siang, telah dilaksanakan Tahap 2 penyerahan Tahanan dan Barang Bukti terkait kasus narkoba oleh dua penyidik Sat Narkoba Polres Rohul kepada Jaksa Kartini di Kejari Rohul. Dalam proses tersebut, ketika dalam perjalanan ke Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian, AS melakukan aksi nekat untuk melarikan diri dengan membuka kaca mobil dan melompat ke Sungai Batang Lubuh.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Mendapat laporan dari Kasat Narkoba, Kapolres langsung memimpin pencarian tahanan yang melarikan diri dengan membentuk tim yang terdiri dari anggota Opsnal Sat Narkoba, Sat Reskrim, dan Kejaksaan. Pencarian dilakukan dengan menyisir sepanjang sungai menggunakan perahu karet hingga pukul 03.00 WIB, namun terpaksa dihentikan karena cuaca buruk.

Keesokan harinya, pencarian dilanjutkan dengan menggalang informasi dari masyarakat sekitar dan keluarga tersangka. Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa AS berada di tengah hutan sawit di Desa Pasir Maju. Menghadapi medan sulit dan hujan deras, pencarian kembali dihentikan.

Pada Jumat, 4 Oktober 2024, Kapolsek Rambah Hilir berhasil melakukan negosiasi melalui orang tua AS, yang menyatakan keinginan anaknya untuk menyerahkan diri dengan jaminan keamanan dari Kapolres. Kapolsek melaporkan hal ini kepada Kapolres, yang kemudian mengadakan rapat koordinasi untuk merencanakan langkah selanjutnya.

Dalam komunikasi antara Kapolsek dan orang tua AS, diketahui bahwa AS berada di perkebunan masyarakat di Dusun Pasir Panjang. Dengan kesediaan orang tua untuk menyerahkan AS, proses penyerahan dilakukan di Ruang Tahanan Polsek Rambah Hilir.

Kapolres Budi Setiyono mengungkapkan bahwa AS berhasil diamankan kembali dan rencananya akan diserahkan ke Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian oleh pihak Kejaksaan. “Pencarian ini menunjukkan komitmen kami dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah Rohul,” tutup AKBP Budi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *