PELALAWAN (SM) – Kapolsek Bunut AKP Daniel Selamat Nainggolan, S.IP hadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang RKPD) Kecamatan Bandar Petalangan Tahun Anggaran 2024, Senin (6/2/2023).
Berlangsung di Gedung Olah Raga Kecamatan Bandar Petalangan, Kelurahan Rawang Empat Kecamatan Bandar Petalangan. Dengan Tema, “Mewujudkan Pemerataan pembangunan Insfratruktur berkelanjutan Guna meningkatkan Produktifitas dan Kesejahteraan Masyarakat menuju Pelalawan Maju”.
Musyawarah diawali dengan Pelantikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kelurahan dan Desa Se – Kecamatan Bandar Petalangan oleh Kepala BAZNAS Kabupaten Pelalawan H. Kharmani S.Pdi, disaksikan oleh Wakil Bupati Kab. Pelalawan H. Nasaruddin, SH. MH.
Adapun Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kelurahan dan Desa, setiap desa berjumlah 3 orang. Terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara.
Kegiatan Musrenbang Kecamatan Bandar Petalangan Tahun Anggaran 2024 dipimpin oleh Wakil Bupati Kabupaten Pelalawan H. Nasaruddin, SH. MH.
Hadir juga, Kadis Kesehatan Kab. Pelalawan Asril,.S.K.M.Kes, Kadis Pariwisata Dodi Asma Putra , S.STP, MSi, Kepala Dinas PMD diwakili oleh Sekertaris PMD Kiki Samputra, Ketua Bappeda Kabupaten Pelalawan Tengku Zulpan, Ketua Baznas Sdr. H. Karmani, S. Pd.l, Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Nasaruddin Arnas dan Nazaruddin US.
Selain itu, Camat Bandar Petalangan Syamsi, S.H, Danramil 03 Bunut diwakili oleh SERDA Dodi Aritonang, Kapus Bandar Petalangan Harris Susilo, S. KM, Sekcam Bandar Petalangan Herdawati, Pimpinan OPD Kabupaten Pelalawan beserta staf, Lurah Bandar Petalangan Joko Priono, Korwil se- Kecamatan Bandar Petalangan, Seluruh Kades Se – Kecamatan Bandar Petalangan.
Hadir juga, LPMD dan BPD beserta Staf Se – Kecamatan Bandar Petalangan, Seluruh Tomas, Toga, Todat, dan Toda Se – Kec. Bandar Petalangan, Perwakilan dari PT. Serikat Putra Ismail selaku Manager Kebun Lubuk Raja Estate dan Tamu Undangan.
Kata sambutan Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Nazaruddin US, menyampaikan harapan kami Apa yang menjadi usulan dari Kecamatan Bandar Petalangan agar dapat diprioritaskan pada saat Musrenbang Tahun 2024 di tingkat Kabupaten Pelalawan..
“Dapat direalisasikan secepatnya untuk meningkatkan proses pembangunan yang ada ditingkat Kelurahan dan Desa di wilayah Kecamatan Bandar Petalangan,” sambungnya.
“Dan apapun yang menjadi usulan prioritas yang kita bahas pada saat ini, akan menjadikan pembahasan kami pada saat rapat Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan,” tandasnya.
Wakil Bupati Kabupaten Pelalawan H. Nasaruddin, S.H.,MH sekaligus membuka musyawarah, menyampaikan, Musrenbang saat ini,merupakan salah satu wadah untuk menampung aspirasi masyarakat dalam hal pembangunan di kecamatan Bandar Petalangan.
Saat ini, katanya masyarakat Kabupaten Pelalawan yang mau berobat tinggal membawa KTP Kabupaten Pelalawan dan semua biaya nantinya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Pelalawan.
“Untuk dana APBD Kabupaten Pelalawan di Kecamatan Bandar Petalangan sangat besar, yakni Rp. 25 milyar yang digunakan untuk perbaikan jalan khususnya di wilayah Kecamatan Bandar Petalangan,” ungkap Nasaruddin.
Selain itu, lanjut Nasaruddin di harapkan juga pihak perusahaan yang berada di wilayah Kecamatan Bandar Petalangan punya andil dan berkontribusi dalam hal pembangunan.
“Kami Pemerintah Kabupaten Pelalawan meminta kepada pihak perusahaan PT. Serikat Putra untuk duduk bersama terlebih dahulu sebelum melakukan replanting kebun kelapa sawit. Hal ini, untuk mencegah konflik yang akan terjadi antara masyarakat sekitar dengan pihak perusahaan,” katanya lagi.
“Terakhir, seluruh kepala sekolah wajib menjadi bapak-ibu asuh bagi seluruh murid sehingga tidak ada murid-murid yang putus sekolah dikarenakan biaya,” tegas Nasaruddin menambahkan.
Sementara itu, Kapolsek Bunut AKP Daniel Selamat Nainggolan, S.IP mengungkapkan, pengajuan Skala Prioritas Rencana Pembangunan masing-masing kelurahan dan desa.
“Musyawarah merupakan agenda tahunan kecamatan guna mendengar usulan Rencana pembangunan di masing-masing k
“Musyawarah merupakan agenda tahunan kecamatan guna mendengar usulan Rencana pembangunan di masing-masing kelurahan dan desa. Kemudian dilanjutkan pengajuan pada saat kegiatan Musyawarah tingkat Kabupaten Pelalawan,” jelas Kapolsek.
Untuk itu, lanjut Kapolsek setiap desa dan kelurahan mengajukan usulan rencana pembangunan di masing-masing kelurahan dan desa.