Berita

Wabub Berang, Pejabat Eselon III dan IV Gagal Dilantik, Benarkah??

1928
×

Wabub Berang, Pejabat Eselon III dan IV Gagal Dilantik, Benarkah??

Sebarkan artikel ini

Rokan Hulu – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul)  membua kontroversial dengan tiba-tiba membatalkan pelantikan pejabat eselon III dan IV pada Selasa (23/1) yang lalu. Keputusan ini mengundang tanda tanya besar di kalangan masyarakat setempat.

Kabar pembatalan mendadak tersebut menyebar dengan cepat, menyebabkan kehebohan di kalangan aparatur pemerintah daerah dan masyarakat Rohul. Beberapa spekulasi muncul terkait alasan dibalik pembatalan tersebut, dengan salah satunya menyebutkan adanya ketidakharmonisan hubungan antara kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Usai pengumuman pembatalan pelantikan, Wakil Kepala Daerah disebut-sebut memanggil Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Rohul ke ruangannya. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi terkait hasil pertemuan tersebut.

Kepala BKPP Rohul, Erpan Dedy Sanjaya, tampaknya memilih untuk bungkam terkait isu kontroversial ini. Saat wartawan mencoba untuk menemui beliau di kantornya, Senin (29/1/2024), Erpan Dedy Sanjaya tidak bersedia untuk diwawancara. Bahkan, pihak keamanan di kantor tersebut menyampaikan pesan bahwa Erpan Dedy Sanjaya sedang sibuk dan tidak bisa ditemui.

” Maaf bang, pesan pimpinan hari ini beliau sibuk ditelf Bupati jadi tidak bisa bertemu”, kata salah seorang pihak keamanan kantor kepada awak media yang menunggu lama di ruang lobi.

Pembatalan pelantikan pejabat eselon III dan IV juga menjadi sorotan karena diduga  dilakukan secara diam-diam tanpa melibatkan Wakil Kepala Daerah dalam proses penyusunan struktur pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi dan prosedur dalam pengambilan keputusan di tingkat pemerintahan daerah.

Hingga saat ini, publik masih menanti klarifikasi resmi dari pihak terkait terkait alasan sebenarnya di balik pembatalan mendadak ini. Tidak dapat dipungkiri bahwa keputusan ini telah meninggalkan banyak pertanyaan dan spekulasi di kalangan masyarakat, yang mengharapkan kejelasan dan transparansi dari pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *