TAPSEL, SUMUT – Proyek pembangunan gedung Puskesmas Pintu Padang, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, menuai kontroversi dan menjadi viral di media sosial. Namun hingga kini, belum ada tindakan dari aparat penegak hukum (APH), sehingga menimbulkan dugaan bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, Suriadi, kebal hukum.
Suriadi, yang menjabat sebagai PPK proyek pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tapsel selama beberapa periode, diduga telah mengerjakan proyek pembangunan gedung-gedung puskesmas secara asal-asalan dan melakukan mark up anggaran. Kondisi ini terjadi berulang kali, namun tidak pernah tersentuh oleh APH meskipun banyak laporan mengenai kerusakan dan kualitas bangunan yang buruk.
Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah pembangunan gedung rawat inap standar di Puskesmas Pintu Padang senilai Rp2,9 miliar. Proyek ini diduga tidak sesuai bestek, kualitas bangunan dinilai buruk, dan terdapat indikasi mark up anggaran. Meski sudah viral di media sosial, belum ada tindakan dari pihak berwenang.
Aktivis sekaligus wartawan, Marlis Sikumbang, menegaskan bahwa setiap proyek pembangunan gedung puskesmas di Kabupaten Tapsel kerap dikerjakan asal jadi dan diduga terjadi mark up. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dalam mengusut proyek-proyek pemerintah yang terindikasi melanggar hukum dan merugikan negara.
“Kami meminta aparat penegak hukum agar bekerja maksimal dan profesional dalam memeriksa proyek-proyek pemerintah yang merugikan keuangan negara dan masyarakat,” tegas Marlis.
Ia juga menyatakan akan terus melanjutkan investigasi dugaan korupsi ini dengan mengumpulkan data dan informasi dari berbagai sumber. Selain itu, Marlis meminta Bupati Tapanuli Selatan, Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, untuk segera mencopot Suriadi dari jabatannya karena dugaan pelanggaran ini sudah viral dan dinilai sebagai perbuatan melawan hukum.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh awak media, PPK proyek Dinas Kesehatan Kabupaten Tapsel, Suriadi, tidak memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.












