Berita

JMSI Pelalawan Gelar Seminar Pers Digital: Soroti Tanggung Jawab Jurnalis di Era AI dan Ancaman Disinformasi

906
×

JMSI Pelalawan Gelar Seminar Pers Digital: Soroti Tanggung Jawab Jurnalis di Era AI dan Ancaman Disinformasi

Sebarkan artikel ini

 

 

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Pelalawan — Di tengah derasnya arus informasi dan pesatnya perkembangan teknologi digital, tantangan terhadap kebebasan pers semakin kompleks. Menanggapi situasi ini, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Pelalawan menggelar seminar bertajuk “Hukum Pers di Era Digital: Antara Kebebasan dan Tanggung Jawab”, Kamis (17/7/2025) di Aula Bappeda Kabupaten Pelalawan.

Kegiatan ini berlangsung atas dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan, PT Energi Mega Persada (EMP), dan PT Musim Mas. Seminar tersebut menjadi ruang strategis bagi insan pers, akademisi, dan pemangku kepentingan untuk berdialog terkait etika, ancaman, serta masa depan jurnalisme di era digital dan kecerdasan buatan (AI).

Seminar dibuka oleh Asisten I Setda Pelalawan, Zulkifli, mewakili Bupati H. Zukri. Dalam sambutannya, Zulkifli menyatakan bahwa perkembangan teknologi telah mengubah cara masyarakat menerima dan memproduksi informasi.

“Dulu informasi sulit didapatkan dan hanya bersumber dari media cetak. Kini, cukup duduk saja, kita bisa mengakses informasi dari berbagai sumber digital. Bahkan, AI disebut-sebut memiliki daya pikir 300 kali lebih cepat dari manusia. Ini tantangan besar bagi dunia jurnalistik,” ujar Zulkifli.

Ketua JMSI Riau, H. Deni Kurnia, menegaskan bahwa jurnalisme tidak boleh kehilangan nilai dasarnya meskipun teknologi berkembang pesat. “AI memang bisa menggantikan beberapa pekerjaan, namun tidak bisa menggantikan integritas, empati, dan keberanian yang menjadi fondasi jurnalisme,” katanya. Ia juga mendorong para jurnalis untuk terus meningkatkan kompetensi, baik dalam hal keterampilan teknis (hard skill) maupun kemampuan interpersonal (soft skill).

Senada dengan itu, Ketua JMSI Pelalawan Erik Suhenra menekankan pentingnya pemahaman hukum digital bagi jurnalis. “Kita harus memahami Undang-Undang ITE agar tidak tersandung masalah hukum di era serba digital ini. JMSI berkomitmen membangun jurnalisme yang profesional dan bertanggung jawab, dimulai dari daerah,” tegasnya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemda Pelalawan, EMP, dan Musim Mas atas dukungan terhadap kegiatan ini.

Seminar ini menghadirkan Dr. Syafriadi, SH, MH—dosen, praktisi hukum, dan jurnalis senior—sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, Syafriadi menegaskan bahwa kebebasan pers adalah hak yang dijamin konstitusi, namun harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Wartawan harus menjaga akurasi, integritas, dan tanggung jawab sosial. Tantangan kita saat ini bukan lagi sensor pemerintah, tetapi penyalahgunaan media digital, penyebaran hoaks, dan bahkan kriminalisasi terhadap wartawan,” jelas Syafriadi.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Kominfo Pelalawan Faisal, S.STP, serta puluhan peserta dari kalangan jurnalis, ASN, mahasiswa, dan pemangku kepentingan lainnya. Diskusi berjalan hangat, menggali berbagai dinamika yang dihadapi jurnalis dalam menjaga marwah profesi di tengah tekanan digitalisasi, ekonomi, dan politik.

Seminar ini menghasilkan satu benang merah: kemerdekaan pers harus terus diperjuangkan, namun disertai komitmen kuat dari jurnalis untuk bersikap adil, jujur, dan berpihak kepada kepentingan publik. Di era yang terus berubah, jurnalis bukan sekadar penyampai berita—mereka adalah penjaga nalar publik, pengawal demokrasi, dan penentu arah peradaban.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *