ROKAN HULU — Di bawah langit “Negeri Seribu Suluk”, berdiri megah Masjid Agung Islamic Center Rokan Hulu yang tidak hanya menjadi simbol arsitektur religius, tetapi juga pusat spiritual dan kebanggaan masyarakat. Kini, rumah ibadah tersebut memasuki babak baru dalam pengelolaan dan pengembangannya melalui kolaborasi strategis antara pemerintah daerah dan sektor swasta yang dinilai sebagai langkah inovatif dan berkelanjutan.
Sejak awal masa kepemimpinan, Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM bersama Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, SH, MM menegaskan komitmen untuk tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga memperkuat fondasi spiritual masyarakat. Prinsip bahwa pembangunan daerah harus berjalan seiring dengan kemakmuran rumah ibadah menjadi arah kebijakan yang terus dijaga.
Komitmen tersebut kini terwujud melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Anugerah Niaga Sawindo yang menjalin kemitraan bagi hasil untuk mendukung perkembangan dan perawatan Masjid Agung Islamic Center. Kerja sama ini dipandang sebagai bentuk nyata sinergi antara dunia usaha dan pemerintah dalam mendukung pembangunan mental dan spiritual masyarakat.
Bupati Anton menyampaikan apresiasi atas kepedulian perusahaan terhadap keberlangsungan operasional masjid kebanggaan masyarakat Rokan Hulu tersebut. Menurutnya, bantuan yang diberikan bukan sekadar dukungan finansial, melainkan investasi sosial jangka panjang yang berdampak langsung bagi umat.
“Kami atas nama Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Rokan Hulu mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak perusahaan. Ini adalah kolaborasi yang positif untuk memastikan Islamic Center tetap makmur, terawat, dan mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar Bupati Anton.
Kemitraan ini dirancang secara transparan melalui pengelolaan kebun seluas 30 hektare dengan sistem pembagian hasil yang berkelanjutan. Pada periode pertama tahun 2026 hingga 2031, sebesar 60 persen hasil dialokasikan untuk biaya investasi dan pemeliharaan kebun, sementara 40 persen sisanya dibagi antara perusahaan dan pihak masjid, dengan porsi 40 persen menjadi hak Islamic Center.
Memasuki periode kedua pada tahun 2032 atau masa replanting, kontribusi untuk masjid diproyeksikan meningkat seiring stabilnya produktivitas kebun. Skema ini diharapkan mampu menciptakan sumber pendanaan mandiri bagi operasional dan pemeliharaan rutin masjid tanpa sepenuhnya bergantung pada anggaran pemerintah.
Langkah kolaboratif ini dinilai sebagai terobosan baru dalam pengelolaan dana sosial dan keagamaan di daerah. Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu optimistis model kemitraan berbasis produktivitas aset tersebut dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengembangkan rumah ibadah yang mandiri secara finansial.
Dengan semangat kepemimpinan yang mengedepankan nilai religius dan keberlanjutan, Rokan Hulu terus menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi dan kemakmuran rumah ibadah dapat berjalan beriringan. Inilah wajah nyata Negeri Seribu Suluk, tempat di mana ikhtiar pembangunan berpadu dengan nilai-nilai spiritual masyarakat.












