Kampar suaramassa.co.id – Bukan mendapat jawaban yang diharapkan sesuai dengan wewenang polisi yang di amanatkan UU No. 2 Tahun 2002, kanit reskrim polsek siak hulu ketika diberikan informasi mengirim pesan suara melalui whatshapp kepada ketua fora-pramin. Sabtu (27/5/2023).
“Iya, saya kirim lokasi galian c yang diduga ilegal di siak hulu pada hari jumat semalam, sabtu pagi saya lihat pesan dari kanit reskrim siak hulu ternyata pesan suara. Pesan suara itu langsung saya putar kok ada kata-kata preman.” tegasnya kepada suaramassa.co.id. Sabtu (28/5/2023).
Ketua Fora-pramin meminta supaya presiden, kapolri, kapolda untuk mengusut apa yang terjadi di poslek siak hulu, polres kampar, polda riau.
“Adv. Sapala Sibarani, S.H meminta presiden republik indonesia, menko polhukam, kapolri dan kapolda riau untuk mengusut seperti apa penegakan hukum di polsek siak hulu ini, diberikan informasi bukan malah berterimakasih atau apalah, ini malah mengirim pesan yang ada kata-kata preman” ujarnya
Ketua fora-pramin pun menjelaskan seperti apa pesan suara yang ia terima dari kanit reskrim polsek siak hulu.
“Pak waka, kau punya preman pak waka aja, apa maksud tujuan mengirim pesan suara seperti ini kepada saya”, ujarnya dengan nada tegas
Ketua fora-pramin diklarifikasi oleh kanit resrim siak hulu ketika dipertanyakan maksud dan tujuan mengirim pesan suara lewat whatshapp
“Memang saya ditelfon oleh kanit siak hulu dengan mengatakan itu kepencet, tadi piket, itu untuk bilang sama anggota bang, itulah yang disampaikan sama saya lewat telfon whatshapp, pungkasnya, Sabtu, (27/5/2023)
Ketika suaramassa.co.id meminta konfirmasi kepada kanit reskrim polsek siak hulu, AKP. Hendri Berson, S.H lewat pesan singkat whatshapp tidak merespon. Sabtu, (27/5/2023).
Penulis : Tim












