BeritaLingkungan

DPP Elang Tiga Hambalang NKRI Sumut Desak Bupati Tapsel Selesaikan Sengketa Lahan PLTA Simarboru

245
×

DPP Elang Tiga Hambalang NKRI Sumut Desak Bupati Tapsel Selesaikan Sengketa Lahan PLTA Simarboru

Sebarkan artikel ini

Tapanuli Selatan, Sumut – Sengketa lahan dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Simarboru berkapasitas 510 MW di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) masih menjadi polemik. Proyek yang dikerjakan oleh PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) ini berlokasi di tiga kecamatan, yaitu Sipirok, Marancar, dan Batang Toru.

Pihak Keluatan (Tanah Wilayat) Sipirok mengklaim bahwa lahan yang digunakan dalam pembangunan PLTA tersebut merupakan wilayah mereka. Namun, sejak peresmian proyek pada 2012, tidak pernah ada permintaan resmi kepada Raja Luat Sipirok terkait penggunaan lahan tersebut.

Wim Raja Parmuhunan Siregar, perwakilan dari Keluatan Sipirok, menyampaikan keberatan atas hal ini kepada Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Elang Tiga Hambalang NKRI Sumut, Ardi Yunus Siregar.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Pihak pengelola PLTA Simarboru tidak menghargai Raja Sipirok yang berhak atas tanah Keluatan Sipirok, yang kini telah digunakan dalam proyek tersebut,” ujar Wim Siregar.

Ia juga menekankan bahwa sengketa lahan ini harus segera diselesaikan untuk menghindari potensi konflik sosial di daerah tersebut.

Menanggapi hal ini, Ketua DPP Elang Tiga Hambalang NKRI Sumut, Ardi Yunus Siregar, mendesak Bupati Tapanuli Selatan yang baru, Gus Irawan Pasaribu, agar segera mengambil langkah penyelesaian.

“Permasalahan ini sangat krusial. Bupati Tapsel harus bersikap bijak dalam menangani potensi konflik yang bisa muncul akibat pembangunan proyek ini,” tegas Ardi Yunus Siregar.

Selain itu, ia juga meminta pihak PLTA Simarboru untuk memberikan penjelasan kepada Keluatan Sipirok mengenai penggunaan lahan yang telah dimanfaatkan dalam proyek tersebut.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah daerah maupun pihak pengelola PLTA Simarboru terkait desakan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *