Berita

GAWAT! Kegiatan Bimtek Pemkab Paluta Terancam Skandal, Narasumber Tak Berkualifikasi, Dana Desa Miliaran Terancam Hilang

372
×

GAWAT! Kegiatan Bimtek Pemkab Paluta Terancam Skandal, Narasumber Tak Berkualifikasi, Dana Desa Miliaran Terancam Hilang

Sebarkan artikel ini

 

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Sumut, 25 Desember 2023 – Kegiatan Bimtek yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Paluta menuai kontroversi serius. Kadis PMD, Bpk Yusuf MD Hasibuan, disorot karena menghadirkan narasumber yang diduga tidak memiliki kualifikasi, mengundang pertanyaan besar terkait pengelolaan dana desa senilai miliaran rupiah. Berdasarkan penelusuran, lembaga yang menjadi penyelenggara juga dipertanyakan keabsahan dan izinnya.

Berita Terkini: Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa yayasan yang menjadi pelaksana Bimtek tidak memiliki sertifikat resmi dari Kementerian Pendidikan & Kebudayaan Republik Indonesia. Selain itu, narasumber yang berasal dari perangkat desa dipertanyakan kelengkapan sertifikat Tanda Uji Kompetensi (TUK), menimbulkan kekhawatiran akan kualitas bimbingan teknis yang diselenggarakan.

Skandal di Dua Lokasi: Kegiatan berlangsung di dua hotel bergengsi di Sumut, masing-masing di Hotel Saka dan D’Prima Hotel. Biaya registrasi sebesar Rp 10.000.000,- per peserta yang ditanggung oleh dana desa, mencapai total fantastis sekitar Rp 3.400.000.000,-. Hal ini memicu kekecewaan peserta yang merasa dana desa mereka hanya digunakan untuk kepentingan pribadi dan lembaga penyelenggara.

Langkah Aparat Hukum Ditunggu: Masyarakat Kabupaten Paluta menyoroti kejanggalan ini dan meminta agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas aliran dana serta keabsahan dokumen dari pihak lembaga dan yayasan penyelenggara. Dugaan adanya tujuan KKN dalam penyelenggaraan Bimtek tersebut membuat masyarakat berharap agar transparansi dan akuntabilitas segera dipulihkan.

Implikasi Serius: Jika informasi tentang ketidaklayakan narasumber terbukti benar, skandal ini memiliki dampak serius karena melibatkan penggunaan uang negara. Masyarakat menantikan tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum, dan banyak yang berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran berharga untuk mewaspadai praktik-praktik yang merugikan dalam pengelolaan dana desa di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *