BeritaKasus

Giat Pemberantasan Narkoba, Polda Sumut Dalam 42 Hari Sukses Gulung 1.467 Pelaku Narkoba, 161 Kg Sabu-139 Kg Ganja Disita

628
×

Giat Pemberantasan Narkoba, Polda Sumut Dalam 42 Hari Sukses Gulung 1.467 Pelaku Narkoba, 161 Kg Sabu-139 Kg Ganja Disita

Sebarkan artikel ini
Foto : Kantor Direktorat Narkoba Polda Riau

Medan || – Giat pelaksanaan pemberantasan narkoba di jajaran hukum Polda Sumatera Utara (Poldasu) selama kurun waktu 42 hari telah melakukan penangkapan dan penyitaan barang bukti berupa 161 kg sabu dan 139 kg ganja dan mengamankan sekira 1.467 pelaku dan pengguna narkoba.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumut bahwa terhitung mulai tanggal 12 September hingga 23 Oktober 2023, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berjumlah 1.467 itu terdiri dari bandar, pengedar hingga pemakai.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Selama kurun waktu sebulan terakhir yakni 12 September hingga 23 Oktober 2023, tangkapan Polda Sumut 1.467 tersangka, dengan barang bukti yang diamankan di antaranya 161 kg sabu, 139 kg ganja, 53 batang ganja, 1.521 butir ekstasi dan sejumlah barang bukti lainnya,” ujar Kombes. Pol. Hadi, Selasa (24/10/23).

Dalam penjelasannya, semua pintu masuk perbatasan antar kabupaten maupun antar provinsi kita tingkatkan dengan rutin menggelar razia, bahkan di pelabuhan laut maupun pelabuhan udara, ujar Kabid Humas Poldasu.

Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di Sumut, salah satunya dengan melakukan razia di perbatasan wilayah di Sumut, pungkap Kombes Pol Hadi.

A. Nst

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *