Berita

Informasi Perdamaian Di Polsek Payung Sekaki Perlu Dipertanyakan

113
×

Informasi Perdamaian Di Polsek Payung Sekaki Perlu Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU (SM) – Proses penegakan hukum, masyarakat sudah lah mengetahui pasti berangkat dari kepolisian.

Dalam waktu yang belum lama,awak media menerima informasi ada masyarakat inisial,A.S yang sedang di tahan di Polsek Payung Sekaki karena diduga melakukan Tindak pidana penganiaan.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Proses Restoratif justice memang sedang dicanangkan oleh Bapak Kapolri, sepanjang perkara sudah dilakukan perdamaian.

Namun yang menjadi yang sangat aneh bagi awak media, bahwa inisial A.S yang sempat ditahan sudah di lepaskan oleh pihak Polsek Payung sekaki.

Untuk mengetahui kepastian apakah Inisial A.S sudah lepas dari Polsek Payung sekaki, awak media mencari informasi yang lebih akurat agar mendapatkan informasi yang lugas sebagai kutipan bagi pers.

Pada hari Rabu (11/01/2023 ) awak media menerima informasi dari inisial (D.S) bahwa memang inisial A.S sudah bebas dari Polsek Payung sekaki atas dasar korban dengan inisial A,S sudah berdamai.

Pada saat di lakukan komunikasi dengan narasumber yang patut akurat, bahwa wartawan mendapatkan informasi menjengkelkan di dalam dunia kepolisian, yaitu bahwa pihak kepolisian di duga menerima uang sebesar kurang lebih 20 juta rupiah.

Atas informasi ini, awak media menjadi kebingungan atas informasi yang di diperoleh, karena Bapak Kapolri akhi-akhir ini melakukan sapu bersih terhadap tindakan- tindakan yang mencoreng nama baik kepolisian.

Saat ini Bapak KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo M.S.I masih serius membersihkan nama baik Polri, yang sempat mentereng disorot akibat kasus kematian Brigadir Josua, kasus Jenderal Tedi Minahasa serta kasus lainnya.

Di tempat terpisah, atas temuan ini awak media Senin (16/01/2023) melakukan konfirmasi Elektronik dengan Kapolsek Payung sekaki AKP NURSYANIATI,
dengan singkat Kapolsek menjawab:”silahkan datang ke kantor saja pak temui kanitres,
-Maaf pak kita blm saling kenal
-Silahkan datang ke kantor ya
– Temui saya atau kanit res, sebut nya, ( 16/1/2023 ).

saat awak media menjumpai di ruangan Kapolsek Senin siang ( 16/1/2023),
Kapolsek menjelaskan, “Saya tidak membalas konfirmasi Elektronik karena kita belum saling kenal, makanya saya suruh Kekantor apalagi di buat batas waktu membalas, ungkap Nya.

Dengan Diskusi yang panjang dan hangat, Kapolsek melanjutkan pembicaraan dengan rasa tenang.
Selanjutnya Kapolsek menginformasikan, bahwa betul Alex Sibarani pernah ditahan, namun sudah keluar karena sudah berdamai,
Ini kan Delik aduan,ucap Kapolsek .

Kapolsek menegaskan tidak ada biaya pencabutan laporan, dikarenakan perkara ini sudah berdamai dan selanjutnya dicabut oleh korban,tutup Kapolsek NURSYANIATI mengahiri.

Atas dasar informasi yang berbeda, maka keinformasian yang akurat,hanya rumput yang bergoyang lah Tau.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *