Rokan Hulu– Desa Sei Kandis, Kecamatan Pendalian IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, Riau tengah diguncang isu serius terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa. Kepala Desa Sei Kandis, Suprapto, kini menghadapi tekanan publik setelah muncul temuan yang mengindikasikan proyek fiktif, manipulasi data, hingga dugaan penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi.
Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah pembangunan semenisasi jalan dengan anggaran Rp120 juta. Dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB), semestinya proyek ini memiliki spesifikasi lebar 2 meter dan ketebalan 20 cm. Namun, realisasi di lapangan menunjukkan ukuran berbeda: panjang 205 meter, lebar hanya 180 cm, dan ketebalan berkisar 15-20 cm. Perbedaan mencolok ini menimbulkan dugaan pengurangan volume pekerjaan demi keuntungan pribadi.
Lebih jauh, pengadaan gawang sepakbola yang tercantum dalam APBDes tidak ditemukan keberadaannya di lapangan. Kondisi ini mengarah pada indikasi proyek fiktif. Masyarakat juga menyoroti pernyataan Kades terkait kelebihan bayar proyek yang telah “di-silvakan”, namun tidak tercatat dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
Masyarakat Peduli Rokan Hulu (MPR) mendesak aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti kasus ini. Mereka juga mempertanyakan transparansi audit yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu beberapa waktu lalu. Salah satu tokoh masyarakat mengungkapkan bahwa saat audit berlangsung, anggota BPD dilarang mengambil foto oleh tim Inspektorat, menimbulkan kecurigaan publik terhadap proses audit tersebut.
Polemik makin meruncing dengan hilangnya tanda tangan Ketua BPD dalam dokumen APBDes Perubahan Tahun 2024, yang semakin menyoroti lemahnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan desa.
Warga berharap penegak hukum dan lembaga pengawas dapat bertindak cepat dan tegas demi menjaga integritas pengelolaan dana desa serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Kepala Desa Sei Kandis Diduga Terlibat Proyek Fiktif dan Manipulasi Dana Desa, Warga Desak Penegakan Hukum
Rokan Hulu– Desa Sei Kandis, Kecamatan Pendalian IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu, Riau tengah diguncang isu serius terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa. Kepala Desa Sei Kandis, Suprapto, kini menghadapi tekanan publik setelah muncul temuan yang mengindikasikan proyek fiktif, manipulasi data, hingga dugaan penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi.
Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah pembangunan semenisasi jalan dengan anggaran Rp120 juta. Dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB), semestinya proyek ini memiliki spesifikasi lebar 2 meter dan ketebalan 20 cm. Namun, realisasi di lapangan menunjukkan ukuran berbeda: panjang 205 meter, lebar hanya 180 cm, dan ketebalan berkisar 15-20 cm. Perbedaan mencolok ini menimbulkan dugaan pengurangan volume pekerjaan demi keuntungan pribadi.
Lebih jauh, pengadaan gawang sepakbola yang tercantum dalam APBDes tidak ditemukan keberadaannya di lapangan. Kondisi ini mengarah pada indikasi proyek fiktif. Masyarakat juga menyoroti pernyataan Kades terkait kelebihan bayar proyek yang telah “di-silvakan”, namun tidak tercatat dalam Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
Masyarakat Peduli Rokan Hulu (MPR) mendesak aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti kasus ini. Mereka juga mempertanyakan transparansi audit yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu beberapa waktu lalu. Salah satu tokoh masyarakat mengungkapkan bahwa saat audit berlangsung, anggota BPD dilarang mengambil foto oleh tim Inspektorat, menimbulkan kecurigaan publik terhadap proses audit tersebut.
Polemik makin meruncing dengan hilangnya tanda tangan Ketua BPD dalam dokumen APBDes Perubahan Tahun 2024, yang semakin menyoroti lemahnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan desa.
Warga berharap penegak hukum dan lembaga pengawas dapat bertindak cepat dan tegas demi menjaga integritas pengelolaan dana desa serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.












