BeritaPendidikan

Kepala MTsN 3 Rokan Hulu dan Kakan Kemenag Klarifikasi Dugaan Pungli, Tegaskan Iuran Sudah Disepakati Komite

1115
×

Kepala MTsN 3 Rokan Hulu dan Kakan Kemenag Klarifikasi Dugaan Pungli, Tegaskan Iuran Sudah Disepakati Komite

Sebarkan artikel ini

ROKAN HULU — Menanggapi sorotan tajam masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) di MTs Negeri 3 Rokan Hulu, Kepala Sekolah Dewi Sami Wardani, S.Pd, M.Pd bersama Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Rokan Hulu, H. Zulkifli, S.Ag, M.Pd.I menyampaikan klarifikasi pada Rabu (16/4/2025).

Dewi Sami Wardani menegaskan bahwa tidak benar adanya pungli di sekolah yang dipimpinnya. Ia membenarkan adanya pengutipan iuran sebesar Rp535.000 per siswa bagi siswa kelas IX, yang totalnya mencapai Rp142.310.000 dari 266 siswa. Namun, menurutnya, iuran tersebut telah disepakati melalui rapat antara pihak komite dan wali murid.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Ini sudah melalui mekanisme rapat Komite dengan para wali murid,” ungkap Dewi. Ia menjelaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk menunjang kegiatan akhir tahun ajaran kelas IX MTsN 3 Rokan Hulu Tahun Pelajaran 2024/2025.

Dewi merinci peruntukan dana tersebut sebagai berikut:

1. Kegiatan Inti Asesmen dan Administrasi Ijazah (Total: Rp95.775.600)

Bimbingan belajar asesmen madrasah: Rp27.000.000

Honor panitia asesmen: Rp5.600.000

Honor tim pengawas asesmen: Rp5.880.000

Honor pembuat soal: Rp2.800.000

Honor wali kelas: Rp20.748.000

Cendera mata: Rp10.640.000

Penulisan ijazah: Rp7.980.000

Legalisir ijazah: Rp7.980.000

Fotokopi ijazah: Rp957.600

Sampul ijazah: Rp2.128.000

Kue kotak untuk rapat: Rp2.200.000

2. Kegiatan Perpisahan (Total: Rp45.806.000)

Makan siang (nasi kotak): Rp16.050.000

Kue kotak: Rp5.136.000

Kue piring: Rp200.000

Piring buah: Rp400.000

Sewa gedung: Rp2.000.000

Kebersihan gedung: Rp300.000

Sewa kursi: Rp1.920.000

Papan bunga: Rp750.000

Konsumsi gladi: Rp850.000

Sewa blower: Rp2.400.000

Sound system, keyboard, lampu sorot: Rp2.200.000

Dekorasi: Rp1.500.000

Baliho: Rp900.000

Publikasi dan dokumentasi: Rp2.000.000

Penampilan siswa: Rp2.000.000

Uang lelah panitia: Rp7.200.000

Dewi juga menanggapi pertanyaan terkait imbauan untuk tidak melakukan pungutan dengan alasan efisiensi. Ia menyebut bahwa pihak madrasah telah berkoordinasi dengan Kemenag karena madrasah berada di bawah naungan instansi tersebut.

Sementara itu, Kakan Kemenag Kabupaten Rokan Hulu, H. Zulkifli, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil dan meminta klarifikasi dari sekolah. “Mereka sudah kita panggil untuk kejelasannya, dan mereka sudah menjelaskan secara rinci,” ujar Zulkifli.

Terkait pertanyaan mengenai adanya larangan atau surat edaran Kemenag Rohul untuk tidak melakukan pungutan di tengah kondisi efisiensi, Zulkifli menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan mengeluarkan edaran seperti itu.

“Kita ini kan sifatnya satu komando, jadi kita hanya bisa meneruskan edaran dari pemerintah pusat. Kita tidak diberi wewenang untuk membuat putusan,” tegasnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, pihak sekolah berharap masyarakat dapat memahami bahwa iuran yang dimaksud bukanlah pungli, melainkan hasil kesepakatan yang telah dibicarakan dan disetujui bersama antara komite dan orang tua siswa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *