BeritaPemerintahan

Pemda dan Kejari Pelalawan Pulihkan Keuangan Daerah, Rp2,7 Miliar Berhasil Diselamatkan

189
×

Pemda dan Kejari Pelalawan Pulihkan Keuangan Daerah, Rp2,7 Miliar Berhasil Diselamatkan

Sebarkan artikel ini

 

Pelalawan – Pemerintah Kabupaten Pelalawan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan berhasil memulihkan keuangan daerah serta menagih tunggakan pajak dari sejumlah perusahaan melalui kerja sama bidang perdata dan tata usaha negara. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Pelalawan H. Zukri SM dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (28/5/2025) di Ruang Rapat Bono Bapenda Kabupaten Pelalawan.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Konferensi pers tersebut dihadiri oleh Kajari Pelalawan Azrijal SH, MH, Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin, Pj. Sekda Pelalawan, Ketua DPRD Pelalawan Syafrizal, SE, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam sambutannya, Bupati Zukri menegaskan bahwa peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) menjadi salah satu prioritas utama untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Pelalawan.

“Apa yang kita lakukan hari ini adalah bentuk komitmen kuat untuk membangun negeri secara berkelanjutan. Untuk itu, PAD harus kita optimalkan, dan salah satu upayanya adalah menjalin kerja sama dengan Kejari Pelalawan melalui nota kesepahaman (MoU),” jelas Bupati.

Hasil dari kerja sama tersebut telah membuahkan hasil nyata. Pemerintah Kabupaten Pelalawan berhasil menagih tunggakan pajak dari dua perusahaan sebesar Rp1,2 miliar, di mana Rp1 miliar telah berhasil direalisasikan, sementara sisanya sebesar Rp200 juta masih dalam proses penagihan.

Selain itu, upaya pemulihan atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang belum ditindaklanjuti sejak tahun 2009 juga menunjukkan hasil positif. Dari total nilai temuan sebesar Rp4,2 miliar, telah dikembalikan sebesar Rp1,5 miliar oleh pihak kontraktor, dan sisanya masih dalam proses penyelesaian.

Bupati Zukri menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Pelalawan atas kontribusi nyata dalam pemulihan keuangan daerah. “Kami sangat berterima kasih kepada Kejari Pelalawan atas kerja samanya. Ini sangat membantu dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan pembangunan daerah yang lebih baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Kajari Pelalawan Azrijal SH, MH menegaskan bahwa peran kejaksaan tidak hanya sebatas penindakan pidana, tetapi juga mencakup pencegahan dan pemulihan keuangan negara.

“Kami imbau kepada pihak-pihak yang memiliki kewajiban atau temuan agar menyelesaikannya secara sukarela. Selama ada iktikad baik, tidak akan dikenakan sanksi pidana. Namun, jika ditemukan indikasi korupsi dan tidak ada upaya penyelesaian, maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Melalui kerja sama yang sinergis ini, diharapkan pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel dan menjadi peringatan bagi pelaku usaha untuk taat pajak dan bertanggung jawab atas kewajibannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *