Tanjung Balai – Polsek Tanjung Balai Selatan melakukan kegiatan razia pada hari Sabtu, tanggal 10 Pebruari 2024 pukul 20.00 WIB di Jl. Sudirman Kec.Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP R. SARAGIH, SH.
Personil yang terlibat dalam razia melakukan pemeriksaan terhadap orang, kendaraan, maupun barang-barang bawaan untuk mencegah adanya barang-barang ilegal seperti narkoba, senjata tajam, senjata api, atau barang-barang lain yang dapat digunakan untuk melakukan tindak pidana. Selama pelaksanaan razia, situasi tetap dalam keadaan aman dan tidak ditemukan barang-barang yang mencurigakan. Kegiatan berakhir pada pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Tanjung Balai Selatan, KOMPOL MH. SITORUS, SH, menyatakan bahwa kegiatan razia tersebut dilaksanakan bertujuan untuk mencipta kondisi dan menjaga keamanan menjelang pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. Diharapkan dengan adanya kegiatan razia ini, situasi keamanan di wilayah Tanjung Balai Selatan dapat terjaga dengan baik.












