Berita

Smash Keras” Polda Sumut Terkait Dek Penahan di Kota Padangsidempuan Masih Terganjal Audit BPK RI Perwakilan Sumut

265
×

Smash Keras” Polda Sumut Terkait Dek Penahan di Kota Padangsidempuan Masih Terganjal Audit BPK RI Perwakilan Sumut

Sebarkan artikel ini
Keterangan gambar : Tim Polda Sumut Cek Fisik di Lokasi Kegiatan Dek Penahan

Padangsidempuan (SM) – Polda Sumatera Utara melalui Subdit Krimsus diketahui telah turun kelokasi kegiatan (4/5/2023) mencek fisik kegiatan yang telah rusak tersebut.

Proyek yang berada dibawah naungan Dinas Perkim Kota Padangsidempuan itu awalnya adalah Proyek Lanjutan Dek senilai Rp.2,3 Miliar di Kelurahan Kantin Kecamatan Padangsidempuan Utara Kota Padangsidempuan Sumatera Utara, namun pada kenyataannya berubah fungsi menjadi kegiatan proyek pembuatan taman.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Wakil Ketua II DPRD Kota Padangsidempuan H. Erwin Nasution yang juga Ketua DPD PAN Kota Padangsidempuan dengan tegas mengatakan tidak pernah ada namanya melakukan pembahasan dan penetapan anggaran untuk proyek taman yang ada di Kelurahan Kantin tepatnya di aliran sungai Batang Ayumi, Siborang.

“Tidak ada kita melakukan pembahasan dan menetapkan anggaran proyek taman senilai Rp.2,3 Miliar, tetapi kalau melakukan pembahasan dan penetapan anggaran kelanjutan Dek di tempat proyek tersebut ada”, ujarnya Senin (8/5/2023).

Sebagai salah satu pimpinan Banggar di DPRD saya juga memegang dokumen atas proyek tersebut, tegasnya.

Kepala Inspektorat Kota Padangsidempuan Sulaiman Lubis (8/5/2023) ketika diminta tanggapannya terkait hal tersebut hanya mengatakan sedang menunggu hasil dari BPK RI perwakilan Sumatera Utara.

“Sedang kita tunggu dulu hasil dari BPK RI Perwakilan Sumut, soalnya ini lagi ditangani BPK”, ungkapnya.

Ditempat terpisah seorang warga Pak Tupang (9/5/2023) mengatakan sangat mendukung dan mengapresiasi pihak Polda Sumut yang dengan cepat turun mencek fisik kelokasi kegiatan yang telah rusak itu.

“Mudah-mudahan pihak Polda Sumut masih menjunjung hukum adalah panglima, siapa yang berbuat dia yang akan merasakannya dan sangat berharap hasil dari cek fisik tersebut langkah awal untuk melanjutkan ke proses hukum selanjutnya”, ungkapnya.

A. Nst

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *