KasusPeristiwa

Jiwanya Terancam, Habib Mustofa Lapor Polres Probolinggo

699
×

Jiwanya Terancam, Habib Mustofa Lapor Polres Probolinggo

Sebarkan artikel ini

Probolinggo suaramassa.co.id –Keselamatan dirinya terancam, Habib Mustofa mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo pada Sabtu, 5 Agustus 2023.

Kedatangannya pada pagi itu, melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman yang dilakukan oleh salah seorang warga Desa Jabung Candi, Kecamatan Paiton. Pelaporan tersebut ia lakukan karena pada tanggal 23 Juli 2023 dirinya diintimidasi dan diancam oleh salah seorang warga Desa Jabung Candi.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

“Pada tanggal 15 Februari 2023, saya mendapatkan kuasa dari beberapa orang warga Desa Jabung Candi untuk mewakili, mendampingi, menyelesaikan dan memberi bantuan hukum perihal sengketa tanah di Desa Jabung Candi,” ungkap Habib Mustofa.

“Selanjutnya pada tanggal 23 Juli 2023, saya atas kuasa dari beberapa warga yang kepemilikan tanahnya dipermasalahkan itu mendatangi lokasi tanah tersebut. Saya bersama 10 orang tukang mendatangi lokasi yang dipersengketakan, namun ada salah seorang warga lainnya menghalang-halangi pengerjaan para tukang tersebut dan mendesak menghentikannya,” ujarnya dengan tegas.

Masih menurut Habib Mustofa, “Ada seseorang yang mengaku dari pemilik sah tanah tersebut menghentikan pengerjaan para tukang. Malah dia mengancam kepada saya akan melukai (membacok) saya pada saat dilakukan mediasi di salah satu rumah saudara terlapor yang saya laporkan pada saat ini,” paparnya.

Sebelum kejadian tersebut, sebenarnya sudah dilakukan mediasi di desa dan kecamatan dengan beberapa ahli waris yang mempermasalahkan kepemilikan tanah tersebut. Namun, pihak yang menghentikan pengerjaan para tukang ini ternyata tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah atas tanah yang dipersengketakan tersebut.

“Mun ghik pancet, carok.. jhek teros aghi mon tak aghiliyeh dere (Jika tetap bersikukuh, carok.. jangan diteruskan jika tidak ingin terjadi pertumpahan darah-Red). Ini poin yang saya laporkan, saya diancam dan diintimidasi dengan sangat tidak manusiawi. Saya berharap ada perlindungan, serta secepatnya pihak Polres Probolinggo melakukan penyelidikan atas pelaporan saya ini,” ungkapnya kemudian.

Lebih lanjut, terlapor atas nama A alias S yang dikonfirmasi melalui telepon seluler berujar, “Saya tak tao seaomonga mas, takok keleroh.. (Saya tidak tau yang mau berbicara mas, khawatir keliru-Red),” ujarnya saat dikonfirmasi media ini.(ER)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *